Kenaikan HPP Gabah Tak Pengaruhi Harga Beras di Tingkat Konsumen: Pemerintah Jamin Stabilitas Harga dan Kesejahteraan Petani
Pemerintah menegaskan bahwa harga beras di pasaran tidak akan mengalami kenaikan, meskipun Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah ditetapkan naik menjadi Rp6.500 per kilogram.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung – Pemerintah menegaskan bahwa harga Beras di pasaran tidak akan mengalami kenaikan, meskipun Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah ditetapkan naik menjadi Rp6.500 per kilogram.
Sebelumnya, HPP gabah berada pada kisaran Rp6.000 per kilogram. Langkah ini diambil untuk memastikan kesejahteraan petani tanpa membebani konsumen dan tetap menjaga ekosistem bisnis penggilingan padi.
"Engga naik, di masyarakat kita patok tetap HET-nya tetap, jadi pemerintah menginginkan petani untung. Kemudian konsumen tersenyum, pengusahanya bahagia," ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dikutip dari RRI.co.id.
Amran menegaskan bahwa keputusan penetapan HPP gabah ini telah melalui diskusi mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan.
Organisasi seperti Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), asosiasi petani, serta para pengusaha diundang untuk duduk bersama dan menyepakati harga yang dianggap wajar.
"Tidak cukup tinggi, saya kira sudah baik, dan itu adalah kesepakatan konsensus kita bersama, sudah disepakati bersama. Pengusaha kita undang, Perpadi kita undang, petaninya, organisasi pertanian kita undang, duduk bersama baru kita putusin," tegasnya.
Dengan harga HPP gabah yang baru, diharapkan keseimbangan tetap terjaga. Petani mendapatkan harga yang layak untuk hasil panennya, sementara konsumen tetap mendapatkan harga beras yang stabil tanpa lonjakan yang merugikan daya beli masyarakat.
Pemerintah juga menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi pengusaha penggilingan padi yang membeli gabah di bawah HPP yang telah ditetapkan.
Presiden Prabowo Subianto bahkan menegaskan bahwa penggilingan yang melanggar aturan ini bisa ditutup.
"Suruh penggilingan kami meminta atas arahan bapak presiden, harus membeli gabah minimal sama dengan HPP. Yaitu Rp6.500 per kilogram untuk padi, Rp5.500 per kilogram untuk jagung," ungkap Amran.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

