Andre Rosiade: DPR Hapus Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunker Luar Negeri
Keputusan ini diambil menyusul gelombang protes masyarakat beberapa waktu terakhir.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, memastikan bahwa seluruh fraksi di DPR telah menyepakati penghapusan tunjangan perumahan anggota dewan.
Keputusan ini diambil menyusul gelombang protes masyarakat beberapa waktu terakhir.
“Hasil rapat kemarin, semua fraksi sepakat tunjangan rumah bagi anggota DPR dihapuskan,” ujar Andre saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Jawaban atas Tuntutan 17+8
Andre menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons langsung atas Tuntutan 17+8 yang disuarakan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat. Ratusan mahasiswa sebelumnya menggelar aksi di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).
Tak hanya soal tunjangan perumahan, Andre menyebut DPR juga menyetujui:
Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali undangan kenegaraan.
Transformasi internal DPR RI untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Sementara keputusan lain masih dibahas oleh pimpinan DPR RI,” tambah Andre.
Komitmen DPR Penuhi Aspirasi Publik
Dalam kunjungannya ke Ranah Minang, Andre menegaskan bahwa DPR bersama pemerintah dan lembaga negara lainnya akan berupaya menjalankan aspirasi mahasiswa maupun masyarakat luas.
Gerakan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah yang beranggotakan pemengaruh, musisi, komunitas, hingga jejaring organisasi masyarakat sipil, sebelumnya juga menyerahkan dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 langsung ke DPR.
Dokumen tersebut melengkapi langkah-langkah sebelumnya, seperti kampanye di media sosial, komunikasi informal dengan pimpinan DPR serta partai politik, hingga pengiriman email kepada sekitar 580 anggota dewan. Tuntutan itu sendiri lahir dari desakan ratusan organisasi masyarakat sipil, jutaan netizen, lembaga studi hukum, hingga petisi daring.
Editor : Firda Rachmawati

