Jawab Tuntutan 17+8, DPR Hapus Tunjangan Rumah Anggota Dewan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi poin pertama dalam keputusan resmi DPR yang telah ditandatangani seluruh pimpinan.

Jawab Tuntutan 17+8, DPR Hapus Tunjangan Rumah Anggota Dewan
Jawab Tuntutan 17+8, DPR Hapus Tunjangan Rumah Anggota Dewan

INILAHKORAN - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menghentikan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan yang selama ini diterima anggota dewan. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi partai politik dan berlaku mulai 31 Agustus 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi poin pertama dalam keputusan resmi DPR yang telah ditandatangani seluruh pimpinan.

DPR RI menyepakati penghentian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Jawaban atas Tuntutan Rakyat

Dasco menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari jawaban atas “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disampaikan berbagai kalangan masyarakat. Dalam tuntutan itu, DPR diminta membekukan kenaikan gaji dan tunjangan serta membatalkan fasilitas baru bagi anggota dewan.

Selain penghapusan tunjangan rumah, DPR juga mengambil sejumlah keputusan penting lain, di antaranya:

Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.

Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR, meliputi biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.

Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.

Komitmen Transparansi DPR

Menurut Dasco, keputusan ini menjadi bukti komitmen DPR untuk menjawab aspirasi rakyat dengan lebih transparan.

DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi dan kebijakan lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya, DPR juga telah mengumumkan secara terbuka besaran gaji dan tunjangan terbaru anggota dewan setelah penghapusan tunjangan perumahan, yakni sekitar Rp65,5 juta per bulan.


Editor : Firda Rachmawati