DPR RI Siap Tindaklanjuti Polemik Gagalnya Finalisasi PDSS yang Mengancam Keikutsertaan Siswa dalam SNBP 2025
Polemik mengenai kegagalan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berpotensi menghambat keikutsertaan sejumlah siswa dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung – Polemik mengenai kegagalan Finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berpotensi menghambat keikutsertaan sejumlah siswa dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa Komisi X DPR RI akan menggelar rapat dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada pekan depan guna membahas persoalan tersebut.
"Kami minta pekan depan, Komisi X akan membahas dengan kementerian terkait," ujar Dasco dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, rapat ini digelar sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat terkait kegagalan sejumlah siswa dalam mendaftar SNBP akibat kendala teknis di PDSS.
Dasco menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR akan dilakukan secara maksimal melalui Komisi X, yang membidangi urusan pendidikan, olahraga, dan riset.
"Kami juga mendengar kabar dari media, masyarakat, dan kami juga sudah monitor tentang isu ini, dan akan ditindaklanjuti oleh komisi teknis di DPR," tambahnya. Ia juga memastikan bahwa anggota Komisi X sudah menaruh perhatian besar terhadap persoalan ini.
Polemik ini mencuat setelah Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 memberikan kesempatan kepada sekolah untuk melakukan finalisasi PDSS sebagai syarat bagi siswa mengikuti SNBP 2025 hingga Jumat, 7 Februari 2025.
Ketua Tim Penanggung Jawab Seleksi SNPMB 2025, Eduart Wolok, menyatakan bahwa finalisasi diperlukan untuk memastikan siswa dengan nilai lengkap dapat mengikuti SNBP.
"Panitia SNPMB memberikan kesempatan untuk finalisasi siswa yang telah lengkap pengisian seluruh nilai. Namun, sekolah gagal melakukan finalisasi. Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan siswa dengan nilai lengkap untuk mengikuti SNBP," ujar Eduart.
Kegagalan ini disebabkan oleh sejumlah sekolah yang telah mengisi data sebagian besar siswa, namun masih ada nilai siswa yang belum terisi hingga batas waktu akhir pada 31 Januari 2025. Akibatnya, finalisasi data untuk siswa yang memenuhi syarat menjadi tertunda atau gagal.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, juga menyatakan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan ini agar tidak merugikan siswa.
"Keluhan bapak dan ibu (wali murid) akan kami (Komisi X DPR RI) sampaikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk dicari solusi yang lebih baik dalam pengelolaan PDSS," kata Hetifah.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

