Langkah Berani Presiden Prabowo: Naikkan Status Pengecer Jadi Sub-Pangkalan Demi Harga LPG 3 Kg yang Stabil
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang menaikkan status pengecer menjadi sub-pangkalan dalam distribusi liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang menaikkan status pengecer menjadi sub-pangkalan dalam distribusi liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil yang bergantung pada gas subsidi tersebut.
"Dan juga mendukung langkah Presiden Prabowo menaikkan kelas pengecer menjadi sub-pangkalan, ini menunjukkan keberpihakan pemerintah baik kepada masyarakat yang membutuhkan LPG 3 Kg," ujar Andre dikutip dari ANTARA.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas polemik yang terjadi di tengah masyarakat akibat aturan baru yang membatasi distribusi LPG 3 kg hanya melalui pangkalan resmi.
Menurut Andre, langkah Presiden Prabowo untuk kembali mengizinkan pengecer berjualan LPG 3 kg merupakan bentuk kepedulian terhadap rakyat kecil dan pelaku UMKM yang selama ini bergantung pada gas melon tersebut.
"Masyarakat bisa mendapatkan harga dengan murah termasuk kepada UMKM pedagang kecil yang menjual LPG 3 kg, ini menunjukkan keberpihakan yang jelas oleh Presiden Prabowo, dan Presiden Prabowo mendengarkan masukan dari masyarakat," tegas Andre.
Andre juga mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul akibat perubahan pola distribusi LPG subsidi ini.
Sebelumnya, aturan baru yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg sempat menimbulkan keresahan karena keterbatasan akses bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Intinya kami Komisi VI DPR mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dengan mengizinkan kembali pengecer untuk berjualan gas LPG 3 kg," ujarnya.
Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera mengaktifkan kembali pengecer sebagai bagian dari rantai distribusi LPG 3 kg.
Perubahan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, setelah berkomunikasi langsung dengan Presiden.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," ujar Dasco.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ESDM bersama Pertamina mengatur kembali tata kelola pengecer LPG 3 kg dengan mengubah status mereka menjadi sub-pangkalan.
Dengan perubahan ini, diharapkan distribusi gas subsidi dapat lebih teratur, dan masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai dengan subsidi dari pemerintah.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

