Anggaran di DPA Pemkab Bandung Barat Tiba-tiba Nol, Warga Lembang Kecewa Dana untuk Yayasan hingga Pembangunan Masjid Batal Cair
Warga di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mempertanyakan dana aspirasi dari Anggota DPRD KBB yang tiba-tiba dinolkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA Pemkab Bandung Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Warga di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mempertanyakan dana aspirasi dari Anggota DPRD KBB yang tiba-tiba dinolkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA Pemkab Bandung Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dana aspirasi tersebut telah masuk dalam DPA Pemkab Bandung Barat dan bakal dialokasikan untuk berbagai kepentingan warga, mulai dari yayasan hingga renovasi dan pembangunan masjid.
Hana Gumilar (42), Ketua Yayasan Baitul Rasyid Multazam di Kampung Sindangwaas RT 04/02, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang ini mengaku kecewa lantaran dana aspirasi yang dikabarkan telah masuk DPA Pemkab Bandung Barat pada Juli 2025 tak kunjung dicairkan.
"Jadi awal bertemu silaturahmi itu tahun 2023, beliau (Pither Tjuandys) menawarkan hibah. Karena kebetulan yayasan kami baru memiliki legal tahun 2022 jadi kami tertarik," kata Hana saat dikonfirmasi, Rabu 1 Oktober 2025.
Kemudian, lanjut Hana, lantaran senang mendapat tawaran dana hibah pihaknya pun mengajukan anggaran untuk kebutuhan sarana dan prasarana yayasan dengan nominal Rp100 juta.
"Jadi proposal diajukan tahun 2024. Tapi staf pak dewan Pither kemarin ngasih kabar sudah masuk di DPA Pemkab Bandung Barat anggaran murni Juli 2025," ujarnya.
Lalu, kata Hana, dirinya pun diminta untuk menyiapkan dokumen pencairan. Namun, dua hari kemarin dirinya mendapat kabar bahwa di DPA nama yayasan yang dikelolanya menjadi nol.
"Nah yang ingin saya tanyakan kenapa dinol kan, apa alasannya?. Apakah dicoret atau memang dialihkan ke yayasan lain," katanya.
Padahal, ungkap Hana, Yayasan Baitul Rasyid Multazam belum pernah mendapat bantuan apapun dari Pemkab Bandung Barat maupun dari DPRD.
"Kita belum pernah mendapat bantuan apapun dan sekalinya dapat kenapa jadi nol. Kata staf dewan sudah masuk di Kesra," ungkapnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Ketua RW 01 di Kampung Cihideung, Desa Gudangkahuripan yang juga mempertanyakan kejelasan dana aspirasi untuk pembangunan masjid di wilayahnya.
"Pengajuan untuk pembangunan masjid di RW 01 itu tahun 2024 dan pak dewan menyebut pencairannya itu September 2025," kata Ketua RW01, Ucep Cahyadi (54).
Menurutnya, janji untuk pembangunan masjid itu disampaikan saat Pak Pither Tjuandys silaturahmi saat momen kampanye 2024.
"Saya sudah pinjam ke matrial, tapi kenapa dinolkan, masa saya harus bawa masyarakat ke Pemkab," ujarnya.
Ucep menyebut, nominal yang diajukan untuk pembangunan masjid itu sebesar Rp100 juta. Menurutnya, masyarakat kini banyak yang menagih dan mempertanyakan janji tersebut.
"Saya sebagai pengurus RW malu, karena waktu acara gerak jalan Agustus 2025 itu sudah digembor-gemborkan. Kita cuma mau masjid aja. Masyarakat banyak mengajak datang ke Pemkab," ujarnya.
Sementara di Kampung Cihideung Gudang RT 04/04, Desa Gudangkahuripan warga juga menagih janji renovasi masjid yang diajukan pada tahun 2024.
"Jadi kami pernah mengajukan bantuan untuk renovasi masjid Al Istiqomah tahun 2024 dan dengar kabar akan cair Juni kemarin sesuai DPA," ucapnya.
Namun, lanjut Tarya, pihaknya terus menunjunggu hingga mendapat kabar dari staf pak dewan bahwa di DPA Pemkab Bandung Barat sudah dinolkan.
"Saya dan masyarakat kecewa karena memang yang itu sangat dibutuhkan untuk memperbaiki masjid. Plafonnya sudah bocor, kusen sudah kropos. Apalagi kalau hujan sangat memprihatinkan," bebernya.
Tarya menyebut, anggaran yang diajukan untuk renovasi masjid itu sebesar Rp50 juta. Sebagai pengurus masjid dirinya malu dan tidak tahu bagaimana pertanggungjawaban terhadap masyarakat.
"Kami malu ke masyarakat, dananya kemana dipakai apa, kita enggak tahu. Kan sudah ada di DPA, tapi kok jadi nol," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

