Anggota Dewan Minta Naik Tunjangan, Bupati Bandung: Sabar, Fokus Dulu Tangani Kemiskinan Ekstrem

Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta para anggota DPRD untuk bersabar dan fokus pada penanganan kemiskinan sebelum minta naik tunjangan.

Anggota Dewan Minta Naik Tunjangan, Bupati Bandung: Sabar, Fokus Dulu Tangani Kemiskinan Ekstrem
Bupati Bandung Dadang Supriatna.

INILAH,Bandung- Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta para Anggota DPRD memprioritaskan penanganan desa atau kampung-kampung yang dikatagorikan miskin ekstrem, sebelum minta naik tunjangan perumahan dan transportasi.

"Hal yang penting, kita ada beberapa pekerjaan rumah (PR), seperti kita kedatangan Menteri Desa dan memotret Kabupaten Bandung sebagai salah satu kabupaten dengan desa atau kampung katagori miskin ekstrim yah. Saya kira ini harus lebih fokus mendapatkan penanganan. Nah soal saleri (tunjangan), siapa saja boleh usulkan itu tidak ada salahnya. Kalau sesuai aturan why not silakan saja," kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna, usai menerima kunjungan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, belum lama ini.

Dikatakan Dadang, soal rencana atau keinginan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi dewan itu, sebenarnya tidak dengan tegas menolak. Namun, kata dia, saat itu ia meminta agar dilakukan kajian oleh tim independen lebih dulu. Termasuk melihat perbandingan dengan daerah lain di Bandung Raya. Kemudian, jika sudah memenuhi aturan atau regulasi pun, akan dilihat apakah nominal dari kenaikan tersebut rasional atau tidak. 

Baca Juga: Cermati Vaksinasi di Jabar, Anggota DPRD Abdul Hadi Wijaya Prediksikan Herd Immuniry Baru Terbentuk Mei 2022

"Selain melihat pembanding dengan daerah Bandung Raya. Apakah ada ramai (gejolak) dan lainnya. Jadi silakan saja paparkan hasil kajian-kajiannya, jika sesuai regulasi itu tidak masalah. Kemudian juga harus melihat kondisi faktual di Bandung Raya sebagai pembanding," ujarnya.

Mengenai adanya tudingan jka fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (DPRD) Kabupaten Bandung yang mengusulkan kenaikan kedua jenis tunjangan tersebut. Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung tidak pernah meminta Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Bandung untuk mengusulkannya. Justru, kata dia, sebagai kepala daerah dan juga ketua partai ia merespon masalah tersebut ketika menjadi pemberitaan disebuah media masa harian cetak dan  online ramai diperbincangkan masyarakat Kabupaten Bandung.

"Pengusul enggak dari PKB, kita cuma menyoroti mengenai informasi yang kita terima. Tapi memang siapapun yang mengusulkan itu tidak ada salahnya selama aturannya ada.  Cuma dalam kondisi pandemi, yah bersabar sebentar," katanya.

Baca Juga: Ini Langkah Pemkot Bandung Perluas Edukasi Mitigasi Bencana

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya,Salah seorang sumber inilahkoran di DPRD Kabupaten Bandung yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, pada pembahasan perubahan APBD 2021 belum lama ini, DPRD mengajukan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi. Untuk tunjangan perumahan anggota DPRD, dari sebelumnya sekitar Rp 20 juta perbulan, mereka minta naik menjadi kurang lebih Rp 50 juta perbulan. Begitu juga untuk unsur pimpinan, dari sebelumnya kurang lebih Rp 30 juta perbulan, minta naik 100 persennya.

"Memang berbagai tunjangan untuk anggota dan pimpinan DPRD itu adalah haknya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2017 tentang hak Keuangan dan Administratif DPRD. Tapi yah dipikir dulu lah, selain saat ini rakyat sedang terpuruk karena pandemi, untuk pembandingnya, mana ada harga sewa rumah perbulannya sampai Rp 50 juta di wilayah Kab Bandung. Jangan kan di Kab Bandung, di Kota Bandung sekalipun tidak ada itu harga sewa atau kontrak rumah perbulan Rp 50 juta," katanya kepada inilahkoran, Minggu (26/9/2021).

Ia mengatakan, begitu juga dengan tunjangan transportasi. Dimana sebelumnya para wakil rakyat ini menikmati tunjangan transportasi kurang lebih Rp 17 juta perbulannya. Kemudian, pada pembahasan anggran perubahan APBD 2021 kemarin, mereka minta dinaikan 100 persen.

Baca Juga: Kesbangpol : Disiplin Prokes Bagian Mengamalkan Pancasila

"Karena permintaan kenaikannya tak wajar, sampai dua orang anggota apraisal (juru taksir) dari tim kajian anggaran DPRD mengundurkan diri. Keduanya mundur sebagai tim apraisal karena suatu saat takut disalahkan oleh aparat penegak hukum jika menjadi temuan. Bahkan, Bupati Bandung pun tidak mau meloloskan permintaan itu. Nah celakanya, katanya permintaan itu bakal diajukan lagi pada pembahasan APBD murni tahun anggaran 2022 mendatang," ujarnya.***(rd dani r nugraha).
 


Editor : inilahkoran