Anggota Fraksi PKS DPR RI Ini Sesalkan Kelakuan Puan Maharani Gemar Matikan Mikrofon

Anggota Fraksi PKS DPRRI Diah Nurwitasari, menyesalkan kembali terulangnya ulah Ketua DPRRI Puan Maharani yang mematikan mikrofon saat rapat

Anggota Fraksi PKS DPR RI Ini Sesalkan Kelakuan Puan Maharani Gemar Matikan Mikrofon
Anggota Fraksi PKS DPRRI Diah Nurwitasari
 
INILAHKORAN, Bandung- Anggota Fraksi PKS DPRRI Diah Nurwitasari, menyesalkan kembali terulangnya ulah Ketua DPRRI Puan Maharani yang mematikan mikrofon saat rapat berlangsung  Kelakuan Puan Maharani mematikan mikrofon saat anggota Fraksi PKS menyampaikan pandangannya itu bukanlah hal yang pertama.
 
"Ini kan hak berbicara, hak semua anggota DPRRI. Kejadian ini bukan yang pertamakali yah PKS berbicara mikrofon dimatikan. Kedepan kami berharap hak berbicara ini tidak dibungkam, apalagi kemarin itu kami menyuarakan pentingnya segera pengesahan revisi KUHP," kata Diah yang juga anggota Komisi VII DPRRI itu, Jumat 26 Mei 2022.
 
Menurut Diah, pada saat itu, dengan alasan teknis waktu. Padahal, sebenarnya saat itu Anggota DRRi Amin AK diizinkan berbucara. Namun seolah-olaj yang bersangkutan telah bicara tiga menit dan waktunya telah habis. Padahal, Amin tengah menyampaikan penjelasan mengenai pentingnya revisi KUHP itu untuk segera disahkan.
 
 
"Kemarin Kedubes Inggris dengan sengaja mengibarkan bendera LGBT, mereka memprovokasi di negara kita. Tanpa disadari propaganda soal LGBT itu semakin gencar. Sekarang ini seoalah-olah hal seperti itu terus disosialisasikan kepada masyarakat kita. Ini kenapa revisi KUHP harus segera disahkan," ujarnya.
 
Menurut Diah, revisi KUHP ini sangat penting intuk menyempurnakan atau lebih komprehensifnya aturan hukum terkait tindak pidana asusila. Karena selama ini tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), masih sebatas pada kekerasan seksual saja. Padahal, tindak kejahatan seksual ini banyak macamnya.
 
"Makanya kami mendorong agar revisi ini segera disahkan. Supaya kejahatan yang berkaitan dengan seks bebas, pelanggaram kesusilaan dan juga hubungan sesama jenis ini bisa dijerat," katanya.
 
 
Seperti diketahui, Ulah Ketua DPRRI Puan Maharani mematikan mikrofon terjadi lagi saat rapat paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (24/52022) lalu.

Ketika Puan hendak mengetuk palu sebagai tanda berakhirnya rapat, salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Amien AK meminta Puan untuk memberikan waktu 1 menit utuk berbicara.

Namun Puan enggan memberikannya waktu, karena rapat sudah berlangsung selam 3 jam dan sudah memasuki waktu salat dzuhur.

Baca Juga: Spoiler Love All Play Episode 13: Park Taejung Ajak Sang Kakak Bermain, Park Junyoung Ungkap Kebenaran Menohok

“Kita sudah melaksanakan rapat paripurna hari ini selama Alhamdulillah 3 jam, karenanya kita akan segera menutup rapat paripurna hari ini," kata Puan.

"Karena sudah melewati 30 menit jadwal yang ditentukan pada masa pandemi Covid-19 dan sudah masuk dalam waktu salat zuhur. Yang terhormat anggota dewan, hadirin yang kami muliakan, dengan demikian,”imbuhnya.

Amien bersikeras meminta waktu untuk menyampaikan innterupsinya, dan Puan memberinya waktu 1 menit. Ia kemudian menjelaskan kejadian terkini mengenai LGBT yang sempat viral di podcast Dedi Corbuzier, serta dikibarkannya bendera LGBT di kantor Kedubes Inggris di Jakarta.

Setelah Amien berbicara selama 3 menit, tiba-tiba mikrofonnya mati. Tanpa basa-basi dan menghiraukan Amien, Puan menutup rapatnya dengan disambut tepukan tangan dari para anggota dewan yang hadir.

Baca Juga: Sinopsis The Hitmans Bodyguard, Film Komedi Aksi yang Bakal Tayang Malam Ini di Bioskop TransTV

Dengan seizin sidang dewan maka izinkanlah kami menutup rapat paripurna dengan mengucap alhamdulillahirobbil aalamiin,” pungkas Puan.(rd dani r nugraha).***


Editor : inilahkoran