Angka Kriminalitas di Bogor Turun Drastis
POLRES Bogor sukses menekan angka kriminalitas dan menangkap bandar-bandar narkoba besar sepanjang tahun 2019. Hal itupun dibuktikan dengan penurunan angka kriminalitas dari 1.300 kasus menjadi 955 kasus.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor,- Polres Bogor berhasil menekan angka kriminalitas sepanjang tahun 2019. Hal itu ditunjukan dengan capaian kinerja yang berhasil menekan angka kriminalitas dari 1.300 kasus di 2018 menjadi 955 kasus di 2019.
Selain itu dari jumlah 955 kasus kriminalitas, jajaran Sat Reskrim Polres Bogor beserta 33 polsek lainnya berhasil mengungkap 90 persen kasus diantaranya. "Tahun 2019 ini selain berhasil menekan angka kriminalitas menjadi 955 kasus, kami juga berhasil mengungkap 90 persen kasus diantaranya," ucap Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa (31/12/2019).
Pria asli Palembang, Sumatera Selatan ini menerangkan kasus kriminalitas yang masih menonjol di wilayah hukumnya adalah pencurian kendaraan bermotor, penipuan, begal, pembunuhan, perampokan, perdagangan manusia, gas oplosan, korupsi dan lainnya.
"Menurunnya angka kriminalitas ini juga adanya peran bhabinkamtibmas dalam upaya problem solvingnya yang telah berhasil mencegah kejahatan, kami menekankan bahwa kejahatan tindak pidana ringan tidak perlu di meja pengadilan dan cukup diselesaikan antar masyarakat," terangnya.
Untuk kasus peredaran narkotika, Sat Reskrim Polres Bogor di tahun 2019 ini Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 262 kasus, jumlah ini meningkat dari tahun 2018 yang mencapai 227 kasus. "Kalau angka kasus kriminalitas berhasil kita tekan, untuk kasus peredaran narkotika kita telah berhasil meningkatkan jumlah kasusnya. Dari 262 kasus peredaran narkotika dan penyalah edar obat golongan G kami mengamankan 358 tersangka pengedar atau bandar," jelas Joni.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam menuturkan dari 358 tersangka pengedar atau bandar narkotika, jajarannya mengamankan barang bukti 19 Kg ganja, sabu seberat 5 Kg, 48 ribu butir obat golongan G, 54 butir ekstasi dan 40 ribu botol minuman keras.
"Sebagian barang bukti yang kasusnya sudah inkracht dan atas perintah pengadilan, hari ini kami musnahkan. Kalau sabu, obat golongan G kita larutkan dengan air, botol miras kami hancurkan dan untuk barang bukti ganja kami bakar di halaman Mako Polres Bogor," tutur AKP Andri. (reza zurifwan)
Editor : Ghiok Riswoto

