Anne Menyambut Baik Instruksi Mendagri Soal Penegakan Prokes

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum lama ini mengeluarkan intruksi kaitan dengan penegakan protokol kesehatan (Prokes). Intruksi Mendagri Nomor 6/2020 itu itu, merupakan bagian dari upaya pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai arahan presiden. Dalam hal ini, para kepala daerah diminta konsisten dalam menegakan prokes.

Anne Menyambut Baik Instruksi Mendagri Soal Penegakan Prokes
Foto: Asep Mulyana

INILAH, Purwakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum lama ini mengeluarkan intruksi kaitan dengan penegakan protokol kesehatan (Prokes). Intruksi Mendagri Nomor 6/2020 itu itu, merupakan bagian dari upaya pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai arahan presiden. Dalam hal ini, para kepala daerah diminta konsisten dalam menegakan prokes.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pun langsung merespons terbitnya instruksi tersebut. Secara umum, dirinya menyambut baik terbitnya regulasi ini. Apalagi, ini sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah dalam penanggulangan wabah Covid-19.

"Saya mendukung keputusan tersebut. Namun ada baiknya seluruh elemen masyarakat juga memiliki komitmen yang sama dalam penegakan prokes,” ujar Anne saat berbincang dengan INILAH di kantornya, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga : Kabupaten Cirebon Zona Merah, Tidak Ada KBM Tatap Muka

Dia berpendapat, dalam upaya pencegahan wabah virus ini butuh kerjasama semua lapisan masyarakat. Sejauh ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi penyebaran virus tersebut.

“Kegiatan di masyarakat itu kan banyak dan kewenangan ijinnya juga tidak hanya dari pemkab, melainkan instansi lain. Misalnya ijin keramaian menjadi ranahnya kepolisian,” jelasnya.

Anne menegaskan, saat ini kegiatan-kegiatan pemerintahan sudah dibatasi. Termasuk kegiatan bupati yang bersifat tatap muka sudah dibatasi dengan mengubahnya menjadi kegiatan virtual.

Baca Juga : Wali Kota Probolinggo Berguru Konsep Metrologi ke Purwakarta

“Agenda saya hari ini yang sifatnya tatap muka, semuanya dibatalkan,” tegasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani