Antisipasi Banyaknya Korban, Pemkot Bandung Melarang Jajanan Cikbul 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang penjualan ciki ngebul. Hal ini mengingat semakin maraknya kasus keracunan akibat jajanan tersebut.

Antisipasi Banyaknya Korban, Pemkot Bandung Melarang Jajanan Cikbul 
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang penjualan ciki ngebul. Hal ini mengingat semakin maraknya kasus keracunan akibat jajanan tersebut.
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang penjualan ciki ngebul. Hal ini mengingat semakin maraknya kasus keracunan akibat jajanan tersebut.
“Dinkes Kota Bandung rasanya sudah membuat surat edaran untuk melarang. Sebab risikonya, nitrogen itu kalau sampai tertelan bisa bahaya. Gelas saja bisa pecah kalau terkena nitrogen yang membeku, apalagi lambung,” kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Senin 16 Januari 2023.
Selain itu, Yana Mulyana juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk membuat surat edaran agar para orang tua memantau jajanan anak-anak di sekolah.
“Selain memantau jajanan anak-anak di sekolah, kami juga mengimbau agar para pedagang sekitar sekolah untuk tidak menjual ciki ngebul,” ucapnya.
Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan, sampai saat ini tidak ada kasus keracunan akibat ciki ngebul di Kota Bandung. Namun, ditemukan adanya kasus tersebut dari rujukan daerah lain. 
“Alhamdulilah sejauh ini kami tidak menemukan ada laporan pasien warga Kota Bandung akibat makan ciki ngebul. Kami pastikan ini laporannya dari seluruh rumah sakit,” kata Anhar Hadian. 
Meski surat edaran terkait kasus ini telah dikeluarkan, tapi Anhar Hadian mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes terkait perizinan konsumsi ciki ngebul. *** (yogo triastopo) 


Editor : JakaPermana