Antisipasi Kejadian di Tangerang Terulang, KemenkumHAM Jabar Tingkatkan Kewaspadaan
Kemenkum HAM Jabar meminta Lapas dan Rutan di Jabar untuk lebih waspada menyusul terbakarnya Lapas Klas 1 Tangerang yang menewaskan 41 napi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kemenkum HAM Jabar meminta Lapas dan Rutan di Jabar untuk lebih waspada menyusul terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 napi.
"Sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas atau Rutan, sudah diperintahkan kepada kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan di lingkungan Kemenkum HAM Jabar agar melakukan langkah-langkah antisipatif," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkum HAM Jabar Taufiqurakhman saat dihubungi, Rabu 8 September 2021.
Beberapa langkah yang diambil yakni meningkatkan kewaspadaan dalam penggunaan alat elektronik serta memeriksa kondisi kelistrikan pada lapas dan rutan. Sebab dugaan sementara penyebab kebakaran di Tangerang lantaran konsleting listrik.
Baca Juga: 41 Nyawa Melayang dalam Kebakaran Hebat yang Melanda Lapas Tangerang
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga meminta Lapas dan Rutan berkoordinasi dengan PLN setempat untuk merapihkan kabel dan pastikan alat yang mengandung unsur listrik dan api dalam keadaan layak dan aman dipakai.
Pihaknya juga meminta kepala lapas dan rutan untuk melaksanakan tugas sesuai SOP. Petugas dilarang meninggalkan tempat tugasnya dan melakukan kontrol secara berkala keliling blok hunian untuk langkah antisipasi.
Baca Juga: Innalillahi...Sepertiga Napi Penghuni Blok C2 Lapas Tangerang Meninggal
Dia juga meminta agar para petugas melakukan deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban secara berkala. Selain itu, meminta petugas untuk meninggalkan kantor dengan kondisi listrik mati.
"Melakukan penggeledahan sidak kamar hunian terhadap barang atau benda terlarang seperti penggunaan korek api sebagai salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban dan jaringan kabel listrik ilegal di dalam kamar hunian Lapas atau Rutan," ujarnya. (ahmad sayuti)
Editor : inilahkoran

