Apakah Pekerja Non Muslim Bakal Dapat THR Lebaran? Ini Penjelasan Menurut Permenaker

Bolehkah pekerja/buruh non muslim dapat THR menjelang lebaran? Boleh saja. Hal ini berdasarkan aturan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Pasal 5

Apakah Pekerja Non Muslim Bakal Dapat THR Lebaran? Ini Penjelasan Menurut Permenaker
Tunjangan hari raya (THR) pekerja

INILAHKORAN, Bandung -Bolehkah pekerja/buruh non muslim dapat THR menjelang lebaran? Boleh saja.

Jika ada kesepakatan antara pengusaha dan karyawan untuk mendapatkan THR tidak sesuai di hari raya keagamaan yang dianut, maka hal ini harus tertuang dalam perjanjian kerja maupun peraturan perusahaan yang telah disepakati bersama.

Hal ini berdasarkan aturan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Pasal 5 ayat 3 yang berbunyi THR Keagamaan dibayarkan sesuai dengan Hari Raya Keagamaan Masing-masing pekerja/buruh. Namun jika ada kesepakatan yang mengatur ketentuan lain antara pekerja/buruh misalnya THR untuk semua karyawan dibayarkan menjelang hari raya keagamaan tertentu, maka ketentuan itu harus dituangkan dalam perjanjian kerja peraturan perusahaan.

Baca Juga: Cair Nih! Jokowi Umumkan ASN Segera Terima THR, Gaji 13 & Tunjangan

Setelah terbitnya Surat Edaran Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022, Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau dua hal kepada pengusaha atau pemberi kerja.

Pertama, melalui Disnaker, perusahaan diimbau agar segera menunaikan kewajiban memberikan THR Keagamaan kepada pekerja/buruh.

Kedua, bagi perusahaan yang memiliki profit tinggi dan ekspansi makin baik, diimbau memberikan THR lebih kepada pekerja/buruh.

Baca Juga: Punya Masalah dengan Pencairan THR? Langsung Lapor ke Nomor WhatsApp Ini

"THR lebih akan menyenangkan bagi pekerja/buruh seiring meningkatnya harga kebutuhan pokok akhir-akhir ini. THR lebih juga akan membuat pekerja semakin semangat dan produktif saat kembali bekerja setelah merayakan hari raya lebaran," ujar Anwar Sanusi dalam Rakor dengan Kadisnaker provinsi se-Indonesia secara virtual pada Senin (11/4/2022).***


Editor : inilahkoran