Apple Cabut Aturan Kewajiban Memakai Masker di Kantor

Apple mencabut aturan kewajiban menggunakan masker di sejumlah kantor milik perusahaan ternologi raksasa asal Amerika Tersebut.

Apple Cabut Aturan Kewajiban Memakai Masker di Kantor
Apple Cabut Aturan Kewajiban Memakai Masker di Kantor

INILAH KORAN, Bandung – Kewajiban memakai masker bagi karyawan Apple Inc kini telah dicabut perusahaan teknologi tersebut.

Aturan pengguanaan masker yang diwajibkan Apple itu telah dicabut di sejumlah kantor perusahaan raksasa dunia itu.

Melansir Reuters melalui Antara, dicabutnya aturan penggunnaan masker itu diumumkan Apple melalui memo internal kepada karyawan mereka.

Baca Juga: Jokowi Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN

"Jangan ragu untuk terus menggunakan masker jika Anda merasa lebih nyaman demikian. Mohon hargai keputusan setiap orang untuk menggunakan masker atau tidak," tutur Apple.

Namun, terkait aturan baru ini, pihak Apple belum memberikan komentar.

Halaman :


Editor : inilahkoran