APR Desak Polisi Tangkap Penghina Rasullulah
Ratusan orang dari sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Pembela Rasulullah (APR) menuntut pemerintah dan pihak kepolisian mengusut tuntas dan berkeadilan kasus dugaan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Ratusan orang dari sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Pembela Rasulullah (APR) menuntut pemerintah dan pihak kepolisian mengusut tuntas dan berkeadilan kasus dugaan penistaan kepada Nabi Muhammad SAW.
Dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan dan kecaman, APR Kabupaten Bandung melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Bandung, Senin (16/12/2019).
"Empat orang ini yaitu Abu Janda, Gus Muwafiq, Ade Armando, dan Sukmawati pelaku penista agama. Mereka tidak pernah mendapat proses hukum," kata Doni Permana, Pimpinan Majelis Sholawat Al Maghazi Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Menurutnya, tidak adanya proses hukum bagi keempat pelaku diduga penista agama tersebut simbol dari matinya keadilan di Indonesia. Diaa menilai jika aparat yang berwenang sengaja bungkam diri.
"Jika tuntutan kami tidak digubris atau tidak ada tindak lanjutannya, kami akan terus melakukan aksi serupa," ujarnya.
Sedangkan, Sekretaris APR Kabupaten Bandung Agus Mulyana menyebutkan aksi unjuk rasa membela Nabi Muhammad SAW digelar secara serentak di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dia menegaskan, turunnya umat muslim ke jalan itu merupakan bentuk kecintaannya terhadap Nabi Muhammad SAW. Massa, kata dia, memperjuangkan keyakinan dan keimannnya yang telah dihina keempat orang tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat mengatakan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bandung telah menyatakan sikap untuk mendukung pemerintah pusat dalam menindak tegas terhadap siapapun yang melakukan provokasi termasuk di dalamnya oenistaan agama.
"Kami sepakat menolak segala bentuk unsur provokasi dan SARA yang berpotensi memecah belah persatuan. Kami juga mendukung apa yang dilakukan Aliansi Pembela Rosululloh namun harus dilakukan secara prosedur," katanya. (Dani R Nugraha)
Editor : Doni Ramdhani

