Arus Kendaraan Menuju Kawasan Puncak Meningkat Jelang Malam Tahun Baru

Arus kendaraan wisatawan  menuju Kawasan Puncak yang akan merayakan malam tahun baru 2023  naik hingga 25 persen dibandingkan tahun 2021 lalu.

Arus Kendaraan Menuju Kawasan Puncak Meningkat Jelang Malam Tahun Baru

INILAHKORAN, Puncak-Arus kendaraan wisatawan  menuju Kawasan Puncak yang akan merayakan malam tahun baru 2023  naik hingga 25 persen dibandingkan tahun 2021 lalu.
.
Hari Kamis kemarin, data dari Polres Bogor. Sebanyak 73.014 kendaraan ada di Kawasan Puncak, baik yang menuju Kawasan Puncak maupun menuju Tol Jagorawi atau arah Jakarta.

Jumlah kendaraan di Kawasan Puncak, diprediksi akan bertambah hingga Sabtu besok, dimana malam pergantian tahun dari 2022 menuju 2023.

"Jumlah kendaraan di Kawasan Puncak meningkat jumlahnya jika dibandingkan tahun lalu, jumlah itu diprediksi akan bertambah Sabtu besok," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada wartawan di Pos Polisi Gadog, Megamendung, Jumat, 30 Desember 2022.

Baca Juga : Cuaca Ekstrem, Menko PMK dan Menhub Imbau Wisatawan Waspada Saat ke Kawasan Puncak

Budi Karya Sumadi menuturkan kenaikan jumlah kendaraan di Kawasan Puncak masih terbilang normal dan bisa dikendalikan oleh Polres Bogor, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan lainnya.

"Saya apresiasi, karena Tahun 2022 personil gabungan lebih siap dibandingkan di Tahun 2021 lalu dalam upaya melayani masyarakat maupun wisatawan," tutur Budi Karya Sumadi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengucapkan, personil gabungan Polres Bogor, Kodim 0621 dan Pemkab Bogor tak hanya memperhatikan keselamatan, jajarannya juga memperhatikan kesejatan wisatawan.
.
"Tak hanya memeriksa kelayakan jalan kendaraan, kami juga memeriksa kesehatan supir bis wisata yang akan melalui jalur Kawasan Puncak. Di Pos Polisi Gadog, kami juga menyiapkan kursi pijat bagi wisatawan yang ingin istirahat sebentar," ucap AKBP Iman Imanudin.

Baca Juga : Cara Satpol PP Bogor Tutup Tahun 2022 Menatap 2023

Ia menambahkan, personil gabungan juga menyiapkan mobil derek berikut montirnya, apabila ada kendaraan yang mogok atau rusak.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti