Asal Taat Prokes, Yana Tak Larang Warga Bandung Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapang
Wali Kota Bandung tidak melarang umat Islam untuk menggelar sholat Idul FIrri berjamaan di Lapang asalkan terapkan Prokes
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempersilahkan penyelenggaraan sholat Idul Fitri berjamaah di masjid atau di tanah lapang dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Namun begitu, pelaksanaan shalat Ied 2022 harus tetap mengikuti panduan penyelenggaraan ibadah terutama soal kapasitas. Di tanah lapang diperbolehkan 100 persen. Sementara di masjid 75 persen.
"Selain itu, kita telah sepakat untuk mempercepat proses vaksinasi booster diberbagai tempat, baik pos pengamanan, terminal, dan tempat-tempat yang banyak orang melakukan mudik," kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kamis 28 April 2022.
Baca Juga: Pemkot Bandung Apresiasi TNI Polri Turut Tangani Covid-19 di Kota Bandung
Yana Mulyana menegaskan bahwa masyarakat Kota Bandung tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas takbiran di malam Idul Fitri. Segala hal macam kegiatan berkaitan dengan takbiran di larang.
"Enggak lah, enggak boleh dulu untuk masyarakat melakukan arak-arakan takbir keliling atau pawai obor atau sejenisnya. Lalu halal bihalal dan open house untuk ASN, juga tidak kita perbolehkan. Kalau warga boleh, tapi hanya 50 persen," ucapnya.
Bagi ASN yang tidak terlibat dalam kegiatan kesiapsiagaan atau pelayanan publik, dipersilahkan menikmati libur panjang. Namun ASN yang terlibat kesiapsiagaan, diminta menyesuaikan.
Baca Juga: 14,7 Juta Pemudik Menuju Jabar, Pemkot Bandung Siapkan Antisipasi
"Tolong diatur bagi yang terlibat kesiapsiagaan, termasuk hal pemakaman umum dengan menyiapkan liang lahat, termasuk orang-orangnya yang jumlahnya 200 orang lebih. Ya mudah-mudahan sih enggak terpakai," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran

