Atasi Kebocoran Ekspor, Pengamat Intelijen Sebut Negara Tak Perlu Pedagang Tunggal

Praktisi Intelijen dan Kebijakan Strategis, Mayjen TNI (Purn) Achmad Adipati Karnaeidjaja mengingatkan pemerintah, agar berhati-hati dalam merombak tata kelola

Atasi Kebocoran Ekspor, Pengamat Intelijen Sebut Negara Tak Perlu Pedagang Tunggal
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID - Praktisi Intelijen dan Kebijakan Strategis, Mayjen TNI (Purn) Achmad Adipati Karnaeidjaja mengingatkan pemerintah, agar berhati-hati dalam merombak tata kelola Ekspor sumber daya alam. 

Menurutnya, kebocoran Ekspor tidak bisa diselesaikan hanya dengan menjadikan negara sebagai pemain tunggal di pasar.

"Ada satu kekeliruan besar yang harus dihindari ketika negara hendak menata ulang Ekspor sumber daya alam," ujar Achmad dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Achmad menekankan, akar masalah bukan soal siapa yang menjual komoditas, melainkan kapasitas negara dalam mengawasi seluruh rantai perdagangan.

"Persoalan terbesarnya adalah apakah negara benar-benar mengetahui harga riil, volume riil, kualitas riil, pembeli akhir, aliran devisa, dan struktur transaksi dari komoditas strategis yang keluar dari Indonesia," ucapnya.

Menyinggung rencana pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), Achmad menilai perusahaan itu sebaiknya difokuskan sebagai instrumen negara untuk membangun sistem pengawasan Ekspor modern, bukan sekadar BUMN pedagang.

"DSI jangan dipahami sekadar sebagai BUMN baru untuk berdagang," katanya.

Menurutnya, memaksakan DSI menjadi eksportir tunggal memiliki risiko hukum dan bisnis yang tinggi. Eksportir swasta selama ini membangun jaringan pembeli, kontrak, reputasi dagang, fasilitas pembiayaan, dan skema pembayaran yang terbentuk bertahun-tahun, aset yang tidak bisa diambil alih begitu saja.

"negara tidak boleh dengan gegabah mengambil alihnya tanpa dasar hukum yang sangat kuat," tegasnya.

Selain itu, konflik kepentingan bisa muncul bila satu lembaga memegang fungsi pengawasan sekaligus berdagang. Risiko penyalahgunaan data perdagangan menjadi nyata jika seluruh informasi berada di tangan satu entitas.

"Jika satu entitas diberi akses terhadap data buyer, kontrak, invoice, harga, kualitas barang, dan sekaligus diberi ruang berdagang, maka muncul pertanyaan serius, siapa yang menjamin data itu tidak disalahgunakan?" tanya Ahmad.

Ia menekankan, DSI tetap dapat berperan sebagai instrumen perdagangan, membuka pasar, mendukung hilirisasi, dan menjadi sarana komersial negara. Namun, DSI tidak boleh menjadi pengawas tunggal atas eksportir lain atau memperoleh akses khusus ke data dan kontrak swasta.

"Ia juga tidak boleh memperoleh akses istimewa terhadap buyer dan kontrak swasta yang tidak diberikan secara sah dan terukur," ujarnya.

Sebagai solusi, Achmad mengusulkan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) terpisah seperti BLU Pusat Analisis Strategis Perdagangan Komoditas Nasional. Lembaga ini bukan eksportir, bukan pedagang, melainkan pusat layanan negara untuk validasi harga, pengujian transaksi, perlindungan data, pengawasan devisa, serta deteksi praktik under-invoicing dan transfer pricing.

"BLU ini bukan pedagang. Ia bukan eksportir. Ia bukan pembeli," tegasnya.

BLU akan fokus pada analisis, validasi, dan rekomendasi kebijakan, sementara penindakan tetap dilakukan lembaga berwenang, sehingga konflik kepentingan dapat dihindari.

Achmad menegaskan perlunya audit berlapis, internal dan eksternal, agar BLU tidak menjadi sumber kebocoran baru.

"Tanpa audit berlapis, lembaga yang semula dibentuk untuk mencegah kebocoran justru dapat berubah menjadi titik kebocoran baru," ujarnya.

Ia melanjutkan, skema ini dapat dibuat dua jalur yakni DSI sebagai instrumen perdagangan dan BLU sebagai pengawas. Ia menilai lebih aman secara hukum, mengurangi konflik kepentingan, dan efektif mendukung reformasi tata kelola Ekspor nasional.

"negara tidak harus merebut semua fungsi pasar untuk menjadi kuat. negara justru menjadi kuat ketika ia memiliki data, kecerdasan, sistem pengawasan, dan keberanian menindak penyimpangan berdasarkan bukti," tegasnya.

Reformasi tata kelola Ekspor, menurut Achmad, bukan sekadar membentuk badan usaha baru, melainkan memastikan kekayaan alam benar-benar memberi manfaat maksimal bagi rakyat.

"Dan di situlah letak kemenangan sebenarnya. Bukan ketika negara menjadi pedagang terbesar, tetapi ketika negara akhirnya tahu dengan pasti berapa kekayaan alamnya dijual, ke mana ia mengalir, siapa yang memperoleh keuntungan, dan berapa yang seharusnya kembali kepada rakyat," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana