Aturan Zonasi Tak Berlaku untuk SMK

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dodin R Nuryadin mengatakan SMK tidak menggunakan zonasi. Pasalnya, yang dipilih itu bukan semata sekolah, tapi kompetensi keahlian. 

Aturan Zonasi Tak Berlaku untuk SMK
SMK tidak menggunakan zonasi karena yang dipilih tak semata sekolah, tapi kompetensi keahlian. (Antara Foto)

INILAH, Bandung - Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dodin R Nuryadin mengatakan SMK tidak menggunakan zonasi. Pasalnya, yang dipilih itu bukan semata sekolah, tapi kompetensi keahlian. 

"Misalkan ada anak orang Bandung, bakatnya di kelautan, kan enggak ada kelautan, tapi di Cirebon, boleh daftar asal dia punya prestasi akademis atau non akademis," ujar Dodin kepada wartawan, Kamis (9/4/2019).

Meski begitu lanjut Dodin, walaupun tidak ada zonasi, disarankan kepada orangtua yang mendaftar ke sekolah terdekat yang memang ada kompetensinya sesuai dengan bakat dan minat.

"Jumlahnya ada 284 Sekolah Negeri Jawa Barat tapi kuota siswanya hampir sama dengan SMA, kalau tadi 34% dari 774, berarti 225 ribu, berarti SMA 120 " ucapnya

Dia menambahkan, untuk mendaftar siswa SMA dan SMP, hanya datang ke sekolah, kemudian 
panitia mencatat dan langsung di upload ke sistem. Untuk SMK ada tes kesehatan, tes minat bakat dan lain-lain sesuai dengan kompetensi.

"Bagi yang buta warna dalam kompetenasi tidak boleh, misalkan untuk jurusan mesin, listrik buta warna tidak boleh," ujarnya.

Dia berharap, menghadapi PPDB itu tak usah terlalu horor dan menegangkan, sama seperiti halnya kaleder akademik saja, anak-anak pindah jenjang yang lebih tinggi.

"Saya kira tenang-tenang saja bagi orang tua kan banyak pilihan sekolah terbatas, tapi sekolah swasta tuh banyak banyak jumlahnya dan banyak juga yang berkualitas," pungkasnya. (Okky Adiana).
 


Editor : Bsafaat