Babak Baru, Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digugat oleh selebgram Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digugat oleh selebgram lisa mariana ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
gugatan lisa mariana terhadap Ridwan Kamil tersebut tercatat pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung dengan nomor perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg.
gugatan lisa mariana terhadap Ridwan Kamil tersebut dikategorikan sebagai perkara perdata dengan klarifikasi perbuatan melawan hukum. gugatan tersebut telah didaftarkan di PN Bandung pada Senin (5/5/2025) dan hakim sudah ditunjuk untuk menjalankan persidangan pertama yang akan digelar pada 26 Mei 2025.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan bahwa kliennya belum menerima panggilan resmi dari PN Bandung terkait gugatan lisa mariana tersebut.
"Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi, tentu kuasa hukum akan hadir mewakili," kata Muslim, Selasa (6/5).
Muslim belum dapat memberikan komentar lebih lanjut tentang gugatan tersebut karena masih menunggu panggilan resmi dari PN Bandung.
"Kami menunggu saja atas panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung," ujarnya.
Wartawan mencoba mengkonfirmasi Humas PN Bandung, Dalyusra, namun belum mendapatkan keterangan hingga berita ini ditulis.
gugatan yang dilayangkan oleh lisa mariana ini menimbulkan perhatian publik, terutama terkait dengan klarifikasi perbuatan melawan hukum yang disebutkan dalam gugatan tersebut.
Pengadilan Negeri Bandung akan menggelar sidang pertama pada 26 Mei 2025, dan akan dipimpin oleh hakim yang telah ditunjuk.
Editor : Ahmad Sayuti

