Bali Tanggap Darurat Bencana, BNPB Turunkan Bantuan Rp5 Miliar untuk Korban Banjir

Bali berstatus tanggap darurat bencana usai dilanda banjir.

Bali Tanggap Darurat Bencana, BNPB Turunkan Bantuan Rp5 Miliar untuk Korban Banjir

INILAHKORAN - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Bali dalam status tanggap darurat bencana banjir setelah genangan melanda hampir seluruh wilayah, khususnya Denpasar, Jembrana, Badung, dan Gianyar sejak Rabu (10/9) dini hari.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan, status tanggap darurat awalnya direncanakan berlaku selama dua minggu, namun kemudian diralat menjadi hanya satu minggu sesuai dengan tingkat keparahan bencana.

“Status darurat ini jangan membuat masyarakat panik. Penetapan dilakukan semata-mata untuk memudahkan administrasi dan mempercepat kolaborasi antara pemerintah daerah, pusat, dan pihak terkait dalam penanganan bencana,” kata Suharyanto saat konferensi pers di Denpasar, Rabu malam.

Bantuan Logistik Awal Capai Rp5 Miliar

BNPB langsung menyalurkan bantuan logistik tahap awal senilai lebih dari Rp1 miliar, berupa satu perahu karet lengkap dengan mesin, 300 paket sembako, 200 selimut, 200 matras, tiga unit pompa alkon 2HP, dua unit tenda pengungsi, dan 50 tenda keluarga.

Selain itu, BNPB juga menyiapkan tambahan kebutuhan lain seperti genset, pompa air, hingga perlengkapan sandang dengan estimasi total bantuan mencapai Rp5 miliar.

“Besok tim akan turun langsung ke lokasi pengungsian untuk mendistribusikan pakaian, perlengkapan pribadi, dan kebutuhan lain sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.

Penyebab Banjir dan Data Korban

Hasil pemantauan BNPB menunjukkan banjir di Bali dipicu oleh curah hujan ekstrem akibat gelombang ekuatorial Rossby. Hingga Rabu malam, tercatat sembilan orang meninggal dunia dan enam lainnya masih hilang. Proses pencarian akan terus dilakukan selama 6x24 jam ke depan.

Selain korban jiwa, sejumlah infrastruktur juga terdampak, termasuk jalan longsor dan jembatan rusak. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah sudah sepakat membagi penanganan perbaikan sejak malam ini.

“Mulai malam ini, pemerintah daerah dan pusat akan berbagi peran dalam memperbaiki infrastruktur yang rusak agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” tutur Suharyanto.

Dengan status tanggap darurat, upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Bali bisa segera dilakukan secara lebih terkoordinasi.


Editor : Firda Rachmawati