Bamsoet Diklaim Dapat 400 Suara, Dedi Mulyadi: Jelasin DPD Mana Saja?

Partai Golkar sedang dirudung polemik menjelang agenda Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang akan digelar Desember 2019 ini. Saling klaim dukungan pada dua calon ketua umum (ketum) Airlangga Hartarto dan Bambang Soestyo (Bamsoet) terjadi belakangan ini. 

Bamsoet Diklaim Dapat 400 Suara, Dedi Mulyadi: Jelasin DPD Mana Saja?
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar Jabar Dedy Mulyadi. (Rianto Nurdiansyah)

INILAH, Bandung- Partai Golkar sedang dirudung polemik menjelang agenda Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang akan digelar Desember 2019 ini. Saling klaim dukungan pada dua calon ketua umum (ketum) Airlangga Hartarto dan Bambang Soestyo (Bamsoet) terjadi belakangan ini. 

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar Jabar Dedi Mulyadi mempertanyakan 400 dukungan pemilik suara yang diklaim sudah dikantongi Bamsoet. Dia ragu pada keabsahannya. 

"Yang mengklaim mendapat dukungan 400 itu tolong jelasin dari DPD mana saja? Didasarkan hasil pleno atau tidak? Kemudian yang mengklaimnya ini pemilik suara atau bukan? Atau orang yang berada di struktur Partai Golkar atau bukan," ujar Dedi saat konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar Jabar, Jalan Maskumambang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019).

Dedi bahkan memberikan tantangan untuk pendukung Bamsoet agar memberikan bukti yang akurat. Pihaknya curiga bahwa dukungan tersebut hanyalah klaim dari pihak-pihak yang sudah tidak lagi memiliki hubungan struktural dengan Partai Golkar.

"Bisa membuktikan gak bahwa dukungannya ada? Kan sampai hari ini tidak bisa membuktikan siapa yang mendukungnya," katanya.

Menurut dia, soal dukungan ini idealnnya diselesaikan oleh pemegang otoritas di partai Golkar. "Jangan ada pihak lain yang munculnya hanya menjelang munas," tegas dia. 

Sebagai pihak yang mendukung Airlangga yang notabene petahana, dia memastikan dukungan suara yang telah dikantongi Airlangga bisa dapat dibuktikan secara hukum maupun administrasi.

"Kalau kami memiliki dokumen yang jelas, fotonya ada, peristiwa penyampaian dukungannya ada. Ya, kita tentunya seluruh regulasi ini memiliki aspek administrasi yang memadai," katanya.

Dedi mengklaim, dukungan kepada Airlangga kian menguat. Menurut dia, Airlangga sudah mengantongi sekitar 80 persen suara dari total 557 pemilik suara di Munas Partai Golkar.  Terhitung hingga Senin (8/7), menurut dia, kini tercatat 468 suara yang dikantongi Airlangga. 

"Seluruh dukungan itu didasarkan pada rapat pleno di DPD II (kabupaten/kota)-nya masing-masing dan rapat pleno di DPD I (provinsi)-nya masing-masing, termasuk organisasi pendiri Partai Golkar. Dibubuhi tandatangan dan cap basah. Kemudian berstempel, yang sifatnya mengikat, baik secara moral organisasi maupun administrasi organisasi," jelas dia. 

Adapun moral organisasi, kata dia, artinya siapapun yang telah memberikan pernyataan dukungan berdasarkan  sebuah kesadaran. Sedangkan sah secara administrasi organisasi, yakni organisasi sudah melaksanakan rapat pleno sebelum memutuskan mendukung Airlangga Hartarto.

"Artinya, memiliki kekuatan hukum secara administrasi yang mengikat pada para pihak," katanya. 

Dengan dukungan yang memiliki kekuatan hukum dan administrasi yang mengikat tersebut, Dedi menilai, kepemimpinan Airlangga Hartarto selama ini mendapat apresiasi yang baik dari segenap kader partai. 

"Dukungan ini disampaikan oleh para pihak yang memiliki kapasitas, otoritas, dan kewenangan terhadap pengambilan keputusan di Partai Golkar," pungkasnya. (Rianto Nurdiansyah) 


Editor : Bsafaat