Bandingkan Suara Toa Masjid Gonggongan Anjing, Roy Suryo Bakal Polisikan Menag Yaqut

Roy Suryo akan mempolisikan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyatannya yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Bandingkan Suara Toa Masjid Gonggongan Anjing, Roy Suryo Bakal Polisikan Menag Yaqut
Roy Suryo bakal polisikan Gus Yaqut.

INILAHKORAN, Bandung - Roy Suryo akan mempolisikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyatannya yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Melalui cuitannya di Twitter, Roy Suryo mengatakan bahwa dirinya dan Kongres Pemuda Indonesia akan membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Kamis 24 Februari 2022 pukul 15.00 WIB.

Selain itu, Roy Suryo juga akan mengumpulkan bukti-bukti terkait pernyataan Menag Yaqut yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Duh! Ternyata Ini Penyebab Ribuan Warga Belum Menerima Bansos BPNT Tahun 2021

"Saya dikonfirmasi banyak pihak. Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA," kata Roy Suryo.

"InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2," imbuhnya.

Dalam hal ini, Roy Suryo akan melaporkan Menag Yaqut karena diduga telah melanggar pasal tentang UU ITE dan penistaan agama.

Baca Juga: Menag Analogikan Aturan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, HNW: Lebih Baik SE Direvisi dan Banyak Istighfar

"Kami akan membuat laporan polisi hari ini di Polda Metro Jaya dalam dugaan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama," demikian isi pernyataan Roy Suryo.

Sebelumnya diberitakan, dalam video yang beredar, Yaqut Cholil Qoumas membandingkan aturan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing.

"Rumah ibadah bunyikan toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng secara bersamaan itu rasanya bagaimana," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, MUI Jabar Bereaksi Keras!

"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita kalo kita hidup dalam satu komplek misalnya kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dengan waktu yang bersamaan, kita nih terganggu gak," lanjutnya.

Analogi yang disebutkan oleh Yaqut Cholil Qoumas itu pun mengundang kontroversi.***


Editor : inilahkoran