Menag Analogikan Aturan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, HNW: Lebih Baik SE Direvisi dan Banyak Istighfar

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut mengomentari pernyataan Menag yang menganalogikan aturan toa masjid dengan gonggongan anjing.

Menag Analogikan Aturan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, HNW: Lebih Baik SE Direvisi dan Banyak Istighfar
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut mengomentari pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan aturan toa masjid dengan gonggongan anjing.

Hidayat Nur Wahid mengatakan kiasan yang dipakai oleh Yaqut Cholil Qoumas membuat tujuan Surat Edaran (SE) Menag soal aturan pengeras suara menjadi tidak sesuai.

"Kiasan gonggongan anjing yg disampaikan Menag, justru menjauhkan dari tujuan SE Menag soal aturan Pengeras suara;harmoni," kata Hidayat Nur Wahid dikutip Inilahkoran dari cuitannya di Twitter, Rabu 24 Februari 2022.

Baca Juga: 10 Program Studi yang Wajib Lampirkan Portofolio Saat Pendaftaran SNMPTN 2022

Menurut HNW, kiasan gonggongan anjing yang dipakai oleh Yaqut justru menimbulkan ketidakselarasan dengan SE Menag.

HNW menyarankan agar SE Menag tersebut bisa direvisi agar tujuan harmoni tersebut bisa tercapai.

"Kiasan itu potensial menambah disharmoni. Lebih baik SE direvisi," ucapnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Aturan Pengeras Suara di Masjid dengan Gonggongan Anjing

Politisi PKS tersebut juga menyarankan agar Yaqut menarik kiasan yang menimbulkan kontrovesi tersebut dan segera meminta maaf.

"Kiasan negatif itu segera ditarik, minta maaf dan banyak2 istighfar," tutupnya.***


Editor : inilahkoran