Dor! Polisi Tembak Mati Pelaku Spesialis Curanmor di Bandung

Satreskrim Polrestabes Bandung menembak mati satu orang pelaku curanmor berinisial AD di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, Rabu (24/2/2021) malam. Pelaku terpaksa ditembak lantaran berupaya melawan dan melukai petugas saat akan ditangkap.

Dor! Polisi Tembak Mati Pelaku Spesialis Curanmor di Bandung
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Satreskrim Polrestabes Bandung menembak mati satu orang pelaku curanmor berinisial AD di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, Rabu (24/2/2021) malam. Pelaku terpaksa ditembak lantaran berupaya melawan dan melukai petugas saat akan ditangkap.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pelaku AD dan kawannya MH merupakan target operasi Polda Jabar sejak lama. Keduanya merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor.

"Tim Satreskrim polrestabes bandung melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus curanmor yang mana pelaku adalah residivis dan TO dari polda jabar kemudian polsek maupun polrestabes bandung," ucap Ulung saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/2/2021).

Ulung mengungkapkan, kedua pelaku terbilang nekat dan sadis setiap kali melakukan aksi pencurian. Pasalnya, pelaku kerap membawa senjata tajam hingga senjata api dalam beraksi.

"Pelaku memang spesialis curanmor dan kelompok dari lampung, dia antar provinsi sering melakukan curanmor di kota bandung, dan kalau ketika ketahuan, dia melakukan senpi untuk menakuti korbannya," tuturnya.

Kenekatan para pelaku pun terbukti saat polisi akan menangkapnya. Pelaku AD berupaya melawan dan menyerang petugas, hingga akhirnya polisi pun terpaksa harus bertindak tegas dengan menembaknya.

"Pada saat dilakukan penangkapan semalam, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur (tembak). Sementara pelaku lainnya AH berhasil diamankan," ujar Ulung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menambahkan polisi menjerat pelaku AH dengan pasal 363 KUHP.

"Curat Pasal 363 KUHP ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkas Adanan. (Ridwan Abdul Malik)


Editor : Doni Ramdhani