Polsek Cileunyi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Depan Kedai Makan Ayam Bang Dava
Jajaran Kepolisian Sektor Cileunyi, Polresta Bandung, mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) di depan kedai makan Ayam Bang Dava, Jalan Raya Tagog-Cinunuk Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Jumat, 30 Mei 2025 lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang - Jajaran Kepolisian Sektor Cileunyi, Polresta Bandung, mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) di depan kedai makan Ayam Bang Dava, Jalan Raya Tagog-Cinunuk Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Jumat, 30 Mei 2025 lalu.
Kepolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam, membenarkan penangkapan dua pelaku yang masing-masing diketahui bernama LAF (18) dan SDS (21). Keduanya merupakan warga Kabupaten Bandung yang masih berstatus pelajar/mahasiswa.
"Kejadian bermula saat korban MDI (23), memarkirkan sepeda motor miliknya di lokasi kejadian. Kendaraan tersebut adalah Honda Beat berwarna hitam dengan nomor registrasi D-5810-VDA," kata Rizal di Cileunyi Selasa, 3 Juni 2025.
“Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar TKP, pelaku pria terlihat membongkar kunci stang motor menggunakan alat berupa mata kunci astag dan kunci pas nomor 8, sementara pelaku perempuan menunggu di atas sepeda motor yang mereka bawa sebelumnya,” ujarnya.
Setelah berhasil membobol dan membawa kabur sepeda motor korban, kedua pelaku melarikan diri. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp18,5 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cileunyi.
Melalui serangkaian proses penyelidikan dan pengumpulan bukti, tim Unit Reskrim Polsek Cileunyi berhasil mengamankan kedua pelaku pada Minggu, 1 Juni 2025 di kawasan Komplek Bongkor, Desa/Kelurahan Melatiwangi, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi kejahatan, antara lain, 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe yang telah diubah warna dari biru putih menjadi hitam, 1 buah mata kunci astag berbentuk pipih runcing, 1 buah kunci pas nomor 8, 1 jaket parasut warna hitam dengan aksen merah ungu dan 1 jaket sweater warna abu-abu.
“Kedua pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolsek Cileunyi. Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di lokasi lain,” kata Rizal.(rd dani r nugraha)
Editor : Ahmad Sayuti


