Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja, BNNK Bandung Barat Lakukan Upaya Ini

Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan luar biasa, berdampak pada penurunan kualitas kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial.

Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja, BNNK Bandung Barat Lakukan Upaya Ini
Workshop Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan pada Jumat, 1 Oktober 2021.

INILAHKORAN, Ngamprah - Masalah narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam masa depan generasi penerus bangsa, bahkan melumpuhkan kekuatan bangsa.

Pasalnya, penyalahgunaan narkoba berdampak pada penurunan kualitas kesehatan, kualitas pendidikan, kesejahteraan ekonomi, kehidupan sosial dan kualitas lingkungan hidup.

Di samping itu memicu peningkatan kasus pelanggaran hukum berupa peningkatan tindak kejahatan sosial, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal lainnya.

Baca Juga: Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Bandung Barat Tes Urine 384 ASN

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat AKBP M. Yulian mengatakan, permasalahan tersebut menjadi faktor penghambat terwujudnya tujuan pembangunan nasional Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV.

"Permasalahan narkoba berdasar hasil penelitian dan juga jumlah klien yang ditangani seksi rehabilitasi didominasi usia produktif di mana umur remaja terindikasi penyalahgunaan narkoba," katanya, usai peringatan Kesaktian Pancasila melaksanakan Workshop Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan, Jumat 1 Oktober 2021.

Ia menjelaskan, upaya nyata yang telah dilakukan BNNK adalah bekerja sama dengan Pemda Bandung Barat dengan sinergi dan kolaborasi program P4GN di tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa.

Baca Juga: Lewat Supervisi, Disdik KBB Pastikan Tidak ada Klaster Baru di Tengah Pelaksanaan PTM Terbatas

Sedangkan untuk kerja sama di lingkungan pendidikan, lanjut dia, BNNK Bandung Barat telah menandatangani MoU dengan Perguruan Tinggi.

"Ada beberapa, antara lain STEI LPPM Padalarang, STAI Darul Falah, STEBI Bina Essa dan STIKes Santo Borromeus dan selanjutnya akan mengakodomir dengan Perguruan Tinggi lain yaitu Universitas Advent Indonesia," jelasnya.

Sementara untuk tingkat SMK/SMA/MA, lanjut dia, pihaknya telah berkolaborasi dalam program sosialisasi, intervensi berbasis sekolah yang berkaitan dengan rehabiltasi serta penyelenggaraan lomba penyuluh remaja sebaya anti narkoba tingkat SMK/SMA/MA se-Kabupaten Bandung Barat periode Mei-September 2021.

Baca Juga: Ancaman Learning Loss Hantui Siswa di KBB, Komisi IV Minta Disdik KBB Siapkan Metode Pembelajaran yang Tepat

Namun, tambah dia, kendala yang terjadi, yaitu kasus Covid yang meningkat pada bulan Juni dan Juli 2021, sehingga program tertunda.

"Siswa yang mengikuti perlombaan dibekali materi mengenai P4GN, public speaking, rehabilitasi, ilmu psikologi dan lain-lain. Dan saya mengucapkan selamat kepada para pemenang lomba dan semua siswa yang terlibat karena telah melakukan yang terbaik," paparnya.

Sementara itu, Pengawas dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jabar, Marsudi mengatakan, sejalan dengan misi Provinsi Jawa Barat yaitu mewujudkan Juara Lahir Batin, Juara Pendidikan, Guru Juara, SMK Juara, Perguruan Tinggi Juara, Pelajar Juara.

Sejalan dengan itu, lanjut dia, kolaborasi yang diharapkan dalam ranah tingkat pendidikan menengah atas dan kejuruan diupayakan memaksimalkan program pembentukan satgas anti narkoba, sosialisasi kepada siswa secara terus menerus guna mengingatkan siswa untuk tidak menyalahgunakan narkoba," bebernya.

Ia menilai, di tengah pandemi Covid-19 perlu diwaspadai oleh pihak sekolah dan keluarga, adanya transaksi jual beli narkotika dan obat-obatan terlarang dilakukan secara online, karena banyak kasus terjadi.

"Penanggulangan masalah narkoba diperlukan kepedulian sesama guna menyelamatkan anak didik dari jebakan, tipuan dan bujukan pengedar dan bandar narkoba," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik KBB Dadang A. Sapardan menyebut, bahaya narkoba sudah berbentuk proxy war dimana narkoba sebagai senjata untuk melumpuhkan musuhnya dengan berangkat dari sejarah negara Cina yang sulit ditembus oleh Inggris melalui media.

"Tentara Inggris dalam merebut Hong Kong yaitu dengan cara menyebarkan candu ke negara tersebut, sehingga tentara, pemuda dan masyarakat di Hong Kong menjadi pecandu narkoba dan akhirnya Hong Kong lepas dari China," terangnya.

Ia menambahkan, hal itu ditandai dengan adanya Perjanjian Nankin. "Dalam Profil Pelajar Pancasila, edukasi anti narkoba dapat dimasukkan dalam literasi penguatan karakter anti narkoba dan pelajar menyongsong abad 21," tandasnya. (agus satia negara).***


Editor : inilahkoran