Gak Cuma di Sriwijaya, Pemkot Cimahi Juga Berencana Bangun Underpass di Jalan Ini
Pemkot Cimahi kini menggenjot upaya perampungan pembangunan underpass Sriwijaya. Rencananya, underpass Jalan Gatsu pun akan dibangun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Pemkot Cimahi kini menggenjot upaya perampungan pembangunan underpass Sriwijaya hingga akhir tahun.
Tak hanya itu, Pemkot Cimahi juga tengah mematangkan rencana pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kota Cimahi guna meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Hendra Gunawan mengatakan, jika pembangunan underpaas Sriwijaya rampung lalu diikuti dengan pembangunan underpass Jalan Gatsu maka dampaknya akan sangat besar terhadap kemacetan kendaraan.
"Tujuan pembangunan underpass itu adalah guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di lokasi tersebut," katanya.
Baca Juga: Pemkot Cimahi: Penanganan HIV AIDS Butuh Kolaborasi Pentahelix
Selain itu, sambung dia, pembangunan ini juga bertujuan untuk mengurangi aktivitas kendaraan yang melintas di jalur kereta api. Sehingga ketika underpass terbangun, maka perjalanan kereta api tak terhambat lantaran harus menunggu buka tutup perlintasan.
"Dua ruas jalan di Cimahi tersebut memang menjadi daerah yang selalu macet setiap harinya," ujarnya.
Selain karena volume kendaraan yang melintas tinggi dan tidak sebanding dengan lebar jalan, ia menyebut, dengan adanya pintu perlintasan kereta dinilai membuat laju kendaraan terhambat manakala ada kereta melintas.
Sedangkan, rencana pembangunan underpass di Jalan Gatsu, Kota Cimahi kini tengah memasuki tahapan kajian Detail Engineering Design (DED).
"Itu diketahui dari kanal lelang resmi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pagu anggaran pembuatan DED itu mencapai Rp852,6 juta dan ditargetkan rampung tahun ini," terangnya.
Hal tersebut juga dibenarkan Kepala Seksi Peningkatan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi Made Wardana.
Ia menjelaskan, secara teknis pembangunan underpass tersebut menjadi kewenangan Pemprov Jabar, sebab status jalannya bukan aset Pemkot Cimahi.
Baca Juga: Terkuak! Makna Dibalik Kata Cimahi dan Kearifan Lokal yang Hilang di Dalamnya
"Jika nanti proses DED sudah rampung, maka akan dilanjutkan ke tahapan fisik," jelasnya.
"Underpass tersebut akan menghubungkan Jalan Gatot Subroto dengan Jalan Baros untuk mengurai kemacetan dan menunjang Kereta Cepat Jakarta Bandung," tandasnya.***(agus satia negara)
Editor : inilahkoran

