Polisi Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 5M
Polsek Cikancung Polresta Bandung menggelar operasi yustisi penegakan disiplin menaati protokol kesehatan di masa PPKM level 3.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polsek Cikancung Polresta Bandung menggelar operasi yustisi penegakan disiplin menaati protokol kesehatan di masa PPKM level 3.
Anggota Polsek juga tak henti-hentinya memberikan himbauan tentang protokol kesehatan 5M (mencuci tangan, menggunakan masker, nenjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas ).
Operasi penegakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 selama PPKM level 3 itu dilakukan Polsek Cikancung, Senin 22 November 2021.
Baca Juga: Polsek Dawuan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes 5M
Dalam operasi yustisi petugas melaksanakan upaya dan tindakan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker yang bertempat di depan Kantor Mapolsek Cikancung Jalan Raya Ciluluk-Cijapati Kampung Ciluluk Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
Kapolsek Cikancung Iptu Carsono mengatakan, kegiata penegakan disiplin mematuhi prokes terus dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di masa PPKM level 3 ini.
“Kami pun tak bosan-bosannya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan demi kepentingan kita bersama supaya terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19," katanya.
Baca Juga: Ingat Protokol Kesehatan Meskipun Macet Dimana-mana
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan saat munculnya pandemi Covid-19 Pemerintah telah memberikan peringatan tentang ancaman bahaya bagi masyarakat.
"Maka pentingnya program operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) harus terus dilakukan," ujarnya.***(Ahmad Sayuti)
Editor : inilahkoran


