Masyarakat harus Mewaspadai Ancaman Bencana di objek-objek Wisata

-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung meminta masyarakat mewaspadai potensi bencana khususnya banjir dan longsor

Masyarakat harus Mewaspadai Ancaman Bencana di objek-objek Wisata
tempat wisata di kabupaten bandung
 
 
 
INILAHKORAN-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung meminta masyarakat mewaspadai potensi bencana.
 
khususnya bencana banjir bandang dan longsor saat berada di lokasi objek wisata saat musim libur akhir tahun. Karena memang BMKG memperkirakan puncak musim hujan akan terjadi pada November dan Desember.
 
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung, Hendra Hidayat mengatakan dengan adanya ramalan BMKG tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Bandung menentukan status siaga yang sudah dituangkan dalam SK Bupati Bandung. SK tersebut berlaku sejak 7 Oktober 2021 hingga 31 Mei 2022.
 
Salah satu titik lokasi yang perlu diwaspadai adalah tempat wisata, karena memiliki potensi terjadi bencana longsor dan banjir bandang.  Di Kabupaten Bandung sendiri, banyak objek wisata yang berada di sekitaran sungai dan pegunungan.
 
 
“Di tempat wisata memang yang perlu kita antisipasi, terutama berkaitan dengan masalah longsor dan banjir bandang. Banyak kan tempat wisata di Kabupaten Bandung yang boleh dikatakan wisata di sekitar sungai.Itu memang perlu diantisipasi, artinya jangan sampai tempat wisata jadi bencana buat pengunjungnya,"kata Hendra Rabu (22/12/202).
 
Hendra mengaku sudah memberikan imbauan pencegahan kebencanaan yang diedarkan melalui pemerintah kecamatan. Hingga pada akhirnya bisa menyasar pemerintah desa dan masyarakatnya.
 
 
“Karena berdasarkan SK penetapan status siaga tersebut, maka kita terus menerus memberikan himbauan, artinya ketika ada informasi dari BMKG yang perlu kita tindaklanjuti ya tindaklanjuti. Kita sudah beberapa kali memberikan surat himbauan ke kecamatan, kemudian kecamatan kan bisa menindaklanjuti ke setiap desa. Masyarakat harus terus waspada, perhatikan juga rambu-rambu yang sudah kita pasang, termasuk juga informasi dari pihak kecamatan yang memang perlu ditindaklanjuti,” katanya.(rd dani r nugraha).***


Editor : inilahkoran