MUI Sebut Kelompok Radikal di Paseh Anggap Ajaran di Luar Mereka Najis da Kafir
Kelompok radikal di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung kelu9ar dari ajaran Islam lantaran mereka menganggap kelompok di luar mereka najjis
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kelompok yang diduga berpaham radikal di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, menyimpang dari ajaran Islam yang benar.
Selain harus barbaiat kepada mereka, kelompok radikal di Paseh juga menganggap orang diluar kelompok mereka adalah najis atau kafir dan dipaksa harus bersyahadat.
"Ajaran kelompok ini beranggapan seseorang belum Islam jika tidak berbait kepada murobi (pimpinan) mereka. Jelas itu menyimpang dari ajaran Islam, apalagi menganggap orang yang tidak berbaiat kepada pimpinannya najis," kata Ketua Bidang Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung, Abdul Aziz kepada INILAHKORAN, Jumat 11 Februari 2022.
Baca Juga: DUH! MUI Kabupaten Bandung Mencium Dugaan Gerakan Radikal Semacam NII di Kecamatan Paseh
Aziz mengatakan, kelompok ini muncul di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung sekitar satu tahun terakhir ini. Pihaknya juga baru mendeteksi adanya ajaran tersebut baru beberapa bulan ini. Kelompok tersebut kerap menggelar pengajian di salah satu rumah warga Paseh yang dianggap sebagai pimpinannya. Jumlah mereka antara 20 hingga 30 orang dan datang dari beberapa daerah diluar kampung itu.
"Kalau jumlahnya tidak terlalu pasti juga sih. Soalnya ada pernah ikut pengajian enggak kembali lagi mungkin karena tidak masuk diakal mereka," ujarnya.
Aziz melanjutkan, sampai sejauh ini pihaknya belum melihat secara pasti kemana arah gerakan dari kelompok tersebut. Termasuk apakah berkaitan atau tidak dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut belum lama ini.
Baca Juga: Amalan Ini Bakal Buat Kamu Saling Mencintai, Ustadz Khalid Basalamah: Membantu Menyempurnakan Iman
"Ini belum kelihatan apakah nantinya mereka mereka mengarah kepada gerakan haroqah (politik) atau sebatas pemahaman keagamaan saja," ujarnya.
Dikatakan Aziz, awal mula terdeteksinya kelompok ini dari laporan masyarakat yang memang pernah mengikuti pengajian-pengajian mereka, kepada MUI Paseh. Kemudian dilanjutkan ke MUI Kabupaten Bandung dan pihak Kepolisian. Sebagai tindak lanjutnya, MUI Kabupaten Bandung, MUI Paseh dan pihak Kepolisian berkunjung ke kampung tersebut dan melakukan dialog dengan orang-orang yang diduga anggota dari kelompok tersebut.
"Jadi kami diskusi saja sama mereka, namun kalau dari hasil obrolan itu yah tidak ada yang aneh atau berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya. Bahkan tidak ada yang mengaku sebagai pimpinannya. Mungkin ini bagian dari taqiah (berbohong, menyembunyikan sesuatu) istilahnya kalau dalam salah satu agama tertentu mah," katanya.
Baca Juga: Gawat! Ribuan ASN Kemenkumham Terpapar Covid-19
Karena tak ditemukan ada bukti-bukti atau aktivitas yang menyimpang, lanjut Aziz, pihak Kepolisian dan MUI juga lebih mengedepankan tindakan pencegahan (prefentif) yaitu dengan memberikan penyuluhan. Kemudian menyebarkan famplet dan pemasangan spanduk berisi imbauan-imbauan.
"Kami bersama Kemendag, pihak desa, kecamatan dan Kepolisiam terus memantaunya. (rd dani r nugraha).
Editor : inilahkoran


