Fix.. Flyover Pasupati Bandung Ubah Nama Jadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja
Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menyetujui nama jalan layang Pasteur-Surapati (Pasupati) menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menyetujui usulan Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil yang akan memberikan nama jalan layang Pasteur-Surapati (Pasupati) menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
Usulan tersebut sebagai bentuk apresiasi masyarakat Jabar atas kiprah yang sudah ditorehkan almarhum Prof. Mochtar.
Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Rina Indiastuti mengatakan, usulan Gubernur tersebut merupakan salah satu dukungan untuk memperkuat pengajuan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.
Baca Juga: Jiyeon T-ara Tandatangani Kontrak dengan Agensi Baru Sebagai Penyanyi dan Aktris
“Atas perjuangan Gubernur, akhirnya telah mendapatkan izin penamaan jalan layang Pasupati menjadi jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Ini menandakan bahwa dukungan Pemprov sangat luar biasa,” kata Rektor, dikutip dari laman resmi Unpad, Jumat 18 Februari 2022.
Usulan Ridwan Kamil tersebut terlontar saat membuka acara Seminar Nasional Pengusulan Pahlawan Nasional dari Jawa Barat Prof. Mochtar Kusumaatmadja, 12 Desember 2021 lalu. Pemilihan jalang layang Pasupati didasarkan atas refleksi yang bisa dipetik dari sosok almarhum.
“Spirit Pak Mochtar itu adalah menjembatani. Pada saat orang berpikir laut itu memisahkan pulau, Pak Mochtar berpikir sebaliknya. Laut adalah jembatan pulau-pulau di Nusantara,” kata Ridwan Kamil saat itu.
Baca Juga: Pecah Rekor, Volume Kasus Harian Covid-19 di Garut Capai 269 Orang
Dengan direstuinya nama Prof. Mochtar sebagai nama jalan di Kota Bandung, dapat menjadi pertimbangan bagi Presiden RI Joko Widodo untuk menetapkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional tahun ini. Apalagi, nama Prof. Mochtar sebelumnya sudah digunakan Unpad sebagai nama gedung perpustakaan di Fakultas Hukum.
“Ini menjadi bukti bahwa institusi Unpad sangat menghormati jasa-jasa beliau,” kata Rektor.
Lebih lanjut Rektor mengatakan, pengusulan gelar pahlawan Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah melalui jalan panjang. Unpad tidak henti mendukung pengusulan gelar pahlawan nasional ini dapat terlaksana di tahun ini.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 18 Februari 2022: Nino Geram Saat Tahu Reyna Hilang
Usulan juga semakin istimewa dengan adanya 78 institusi yang turut mendukung, lebih dari 100 dukungan dari para tokoh/pribadi, hingga ribuan petisi yang masuk dari tanah air hingga mancanegara.
“Semoga pada waktunya Bapak Presiden berkenan mengeluarkan surat keputusan pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang kita kenal sebagai mahaguru dan negarawan yang tidak terbantahkan,” kata Rektor. *** (Okky Adiana)
Editor : inilahkoran

