Bus Rapid Transit di Bandung Raya Mulai Diuji Coba Dishub Jabar di Lima Koridor
Moda transportasi bus rapid transit di wilayah Bandung Raya akan diuji coba Dishub Jabar di lima koridor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Moda transportasi bus rapid transit di wilayah Bandung Raya akan diuji coba Dishub Jabar di lima koridor.
Kepala Dishub Jabar A Koswara mengatakan, bus rapid transit di lima koridor wilayah Bandung Raya itu rencananya akan melayani total 13 koridor.
Dia menuturkan, biaya layanan bus rapid transit selama tiga tahun ke depan akan ditanggung pemerintah pusat di lima koridor yang diujicobakan. Artinya, penumpang transportasi massal di wilayah Bandung Raya itu menggunakan jasanya tanpa harus membayar alias gratis.
Baca Juga: Yana Mulyana Berharap Gedung GGM Jadi Pusat Gerakan Kepemudaan di Kota Bandung
"Masa pelayanan bus rapid transit itu dilakukan pada tahun ini. Sudah jalan, baru uji coba selama sebulan dia lima koridor operasional," kata A Koswara, Rabu 23 Maret 2022.
Namun, dia tidak menyebutkan angka pasti terkait jumlah bus rapid transit yang diuji coba. Sebab, kebutuhan tiap koridor berbeda-beda tergantung jumlah penumpang yang dilayani.
Menurutnya, transportasi massal bus rapid transit itu akan menlayani penumpang di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi. Layanan pada lima koridor bus rapid transit menggunakan skema buy the service (BTS). (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran


