Cara Daftar Ulang PPDB Kota Bandung Tahap 2 untuk SD dan SMP Jalur Zonasi
Simak cara daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung tahap 2 untuk SD dan SMP jalur zonasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Simak cara daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung tahap 2 untuk SD dan SMP.
Adapun, daftar ulang PPDB tahap 2 ini merupakan peserta didik yang diterima dalam jalur zonasi.
Daftar ulang PPDB Kota Bandung tahap 2 SD dan SMP melalui link ppdb.bandung.go.id.
Berikut cara daftar ulang PPDB Kota Bandung tahap 2 SD dan SMP jalur zonasi.
1. Klik link ppdb.bandung.go.id
2. Pilih menu 'Pendaftaran Akun' yang ada di sebelah kanan atas
3. Masukkan email atau Nomor Induk Kependudukan dan kata sandi
4. Kemudian klik login
Baca Juga: PPDB Kota Bandung SD dan SMP: Cek Hasil Sementara yang Diterima Jalur Zonasi
5. Anda akan diarahkan ke kolom data pribadi, calon siswa mendapatkan pemberitahuan bahwa telah diterima di sekolah yang dituju
6. Klik tombol daftar ulang yang berwarnakuning dan lakukan konfirmasi
7. Cetak bukti daftar ulang
Sebagai informasi, pendaftaran ulang PPDB Kota Bandung jalur zonasi dibuka selama dua harim, yakni 11 dan 12 Juli 2022.***
Editor : inilahkoran

