Sidang Lanjutan Ade Yasin, Enam Saksi dari KPK Dihadirkan di PN Bandung

PN Bandung kembali mengggelar sidang lanjutan Ade Yasin, Senin 8 Agustus 2022. Kali ini, agenda masih berupa pemeriksaan saksi-saksi.

Sidang Lanjutan Ade Yasin, Enam Saksi dari KPK Dihadirkan di PN Bandung
Suasana sidang lanjutan Ade Yasin di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Senin 8 Agustus 2022. Enam saksi dari KPK dihadirkan dalam sidang lanjutan tersebut.

INILAHKORAN, Bandung - Pengadilan Tipikor PN Bandung kembali mengggelar sidang lanjutan Ade Yasin, Senin 8 Agustus 2022.

Kali ini, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap auditor BPK dengan terdakwa eks Bupati Bogor Ade Yasin itu beragendakan pemeriksaan saksi. Di PN Bandung, Jaksa KPK menghadirkan enam PNS dari BPK dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Enam saksi yang dihadirkan PN Bandung dalan sidang lanjutan Ade Yasin yaitu dua Pemeriksa Madya BPK RI Emmy Kurnia dan Dessy Amalia.

Baca Juga: Santri Ponpes El Darul Qolam Tewas Dianiaya, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Sedangkan, empat saksi lainnya dari Pemkab Bogor. Mereka yakni Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Pemkab Bogor Rully Fathurahman, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Arif Rahman, Kasubag Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala UPT Pajak Jonggol Mika Rosadi.

Saat ini, sidang lanjutan di PN Bandung itu masih berlangsung.

Baca Juga: Bharada E Disebut Diperintah Atasan Tembak Brigadir J, Begini Reaksi Komnas HAM

Sebelumnya, Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar optimistis akan membuktikan bahwa tidak terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

"Kami sangat optimis bisa membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini," ujarnya.*** (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran