Bangun Rutan Perempuan, Pemerintah Kucurkan Rp 25 M
Kemenkumham Jabar siapkan lahan seluas 11.830 untuk membangun Rutan Perempuan Klas II A Bandung. Pembangunan yang ditargetkan rampung September 2019 tersebut, menanggarkan Rp 25 miliar dari APBN.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung- Kemenkumham Jabar siapkan lahan seluas 11.830 untuk membangun Rutan Perempuan Klas II A Bandung. Pembangunan yang ditargetkan rampung September 2019 tersebut, menanggarkan Rp 25 miliar dari APBN.
Seperti diketahui, saat ini Rutan Perempuan masih menumpang di Lapas khusus wanita Sukamiskin atau Bandung. Pembangunan Rutan di samping Lapas Sukamiskin saat ini tengah berjalan.
Karutan Bandung Klas II A Bandung, Lilis Yuaningsih menyebutkan, pembangunan Rutan perempuan inj baru tahap pertama, dan sementara hanya bisa menampung 224 orang tahanan.
"Untuk tahap pertama ini kami baru membangun 50 persen, yakni 16 kamar dengan kapasitas 224 orang," katanya di sela acara peletakan batu pertama pembangunan Rutan Perempuan Klas II A Bandung, Selasa (14/5/2019).
Selain blok hunian tahanan, katanya, di tahap pertama ini akan dibangun juga masjid, dapur, kantor teknis dan sumur dalam. Yang tak kalah pentingnya yaitu pembangunan tembok pembatas keliling yang memiliki ketinggian empat meter.
Sementara lahan yang dipakai seluas 11.830 meter persegi, dengan status lahan milik Lapas Kelas I Sukamiskin.
Pembangunan konstruksi dikerjakan dalam waktu 150 hari sejak 3 Mei sampai dengan 29 September 2019.
"Dananya (pembangunan) dianggarkan dari APBN, dengan total lebih dari Rp 25 miliar," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Liberty Sitinjak menyebut pembangunan rutan tersebut sebagai salah satu prioritas nasional. Ia berharap ke depannya pada satu waktu akan bisa dipisahkan antara lapas dan rutan perempuan.
"Saya berharap tidak ada lagi napi yang tinggal di rutan dan tahanan yang tinggal lapas jika bangunan ini sudah selesai. Karena itu semua sudah ditentukan dalam regulasi kita, bahwa tahanan di rutan adalah mereka yang menerima putusan di bawah dua tahun, di atas itu di Lapas," katanya.
Soal teknis pembangunan, Liberty meminta pengguna maupun pelakaana bisa mengikuti beberapa hal. Selain tepat perencanaan, tepat pelaksanaan, dan tepat kualitas, juga harus tepat pembayaran serta tepat pelaporan.
"Saya harap kedepannya rutan ini bisa menghasilkan perubahan perilaku, tidak hanya output tapi juga outcome atau manfaat," ujarnya. (Ahmad Sayuti)
Editor : JakaPermana

