Banjir Lumpur Menghantui Warga Kampung Babakan Rongga
Warga Kampung Babakan Rongga RT 2 RW 9 Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang, mengeluhkan banjir lumpur yang memenuhi jalan setiap hujan turun. Itu terjadi akibat proyek pembangunan komplek perumahan yang didirikan di lereng Bukit Panyaungan yang curam
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH,Bandung- Warga Kampung Babakan Rongga RT 2 RW 9 Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang, mengeluhkan banjir lumpur yang memenuhi jalan setiap hujan turun. Itu terjadi akibat proyek pembangunan komplek perumahan yang didirikan di lereng Bukit Panyaungan yang curam
Meski belum mengantongi perizinan, proyek perumahan seluas kurang lebih sembilan hektar itu sejak sekitar dua bulan terakhir ini beroperasi dan menyisakan masalah lingkungan bagi warga sekitar.
"Setiap turun hujan banjir lumpur ke jalan dan ke sawah. Bahkan sebelum dibuatkan kirmir banjir lumpur itu masuk ke rumah kami. Enggak tahu kenapa yah itu pembangunan rumah kok didirikan di lereng bukit yang curam, sebagai warga sekitar tentu kami khawatir terjadi longsor. Tapi yah mau bagaimana lagi kami tidak bisa berbuat apa apa," kata Titi Rohayati, salah seorang warga Kampung Babakan Rongga, Senin (9/12/2019).
Menurut Titi, pembangunan perumahan tersebut berlangsung sejak sekitar dua bulan lalu. Saat itu masih belum musim hujan, sehingga aktivitas pengerukan serta meratakan lahan dengan alat berat berjalan mulus.
Ironisnya, pembangunan perumahan itu dilaksanakan sebelum membuat saluran air. Maka saat musim hujan tiba, banjir lumpur turun dari atas bukit ke kawasan pemukiman warga dan sawah.
"Awal musim hujan langsung banjir lumpur ke pemukiman dan sawah karena enggak ada saluran air. Nah setelah kejadian beberapa kali banjir baru mereka bikin saluran air. Tapi belum juga selesai itu pembangunan saluran itu berhenti dan proyeknya juga sejak sebulan ini enggak ada lagi aktivitas pekerjaan tuh lihat saja berantakan begitu pekerjaan kirmir yang belum selesai," ujarnya.
Hal senada dikatakan warga lainnya, Endang, menurutnya, lahan itu dibeli dari beberapa orang warga sekitar oleh perusahaan pengembang perumahan.
Sebelum gerus alat berat hingga gundul dan semakin curam dan berbahaya. Sepengetahuannya perataan lahan itu untuk komplek perumahan. Namun sayangnya, baru saja penyiapan lahan telah menimbulkan masalah bagi mereka. Lereng bukit yang curam dan terjal hanya berjarak puluhan meter dari pemukiman dan SDN Sodong. Maka tak heran sejak dimulainya proyek tersebut kehidupan mereka mulai terusik.
"Yah khawatir juga, apalagi dibawah lereng bukit itu ada SDM Sodong. Setiap hari ada akrivitas sekolah, kalau hujan suka khawatir takut ada longsor," katanya.
Sekertaris Desa Nagrak,Deden Kurnia mengakui jika proyek perumahan tersebut belum mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Namun meskipun telah dicegah oleh pihak desa agar tidak lebih dulu beroperasi, pihak pengembang keukeuh melaksanakannya. Pelaksanaan meratakan lahan dilakukan dengan alasan desakan sebagian warga sekitar yang diberi pekerjaan di proyek tersebut.
"Kalau soal perizinan memang kami mengeluarkan rekomendasi untuk di urus ke tingkat kabupaten. Tapi jangan salah rekomendasi itu kami keluarkan karena warga disekitar sana telah menyetujui dan mengizinkannya," katanya.
Kemudian soal pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan sebelum izin turun dari Pemerintah Kabupaten Bandung, lanjut Deden, pihaknya merasa serba salah. Karena ada sebagian warga yang bergantung pada proyek tersebut. Mulai dari warga yang ikut bekerja, menjadi pemasok material, jasa keamanan dan lain sebagainya.
"Nah soal pekerjaan itu kami juga sudah melarang dilaksakan sebelum izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan lainnya turun dari tingkat Kabupaten Bandung. Tapi kami harus berhadapan dengan masyarakat sendiri, yah seolah olah kami dibenturkan sama warga sendiri, dan kami juga sama sekali enggak tahu kapan masuknya alat berat dan dimulainya pekerjaan," katanya.
Deden melanjutkan, mengenai peruntukan kawasan, dalam Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung, Desa Nagrak hampir 90 persennya merupakan lahan kuning. Artinya lahan yang diperbolehkan oleh aturan untuk dijadikan kawasan pemukiman dan bangunan lainnya. Padahal, jika melihat kondisi di lapangan di desa tersebut ada juga kawasan yang berbukit dengan lereng lereng yang curam. Seperti yang akan dijadikan perumahan oleh Anvaya Hills di bukit Panyaungan itu.
"Saya juga enggak mengerti bagaimana itu cara menentukannya kok wilayah Desa Nagrak itu hampir semuanya lahan kuning. Nah soal izin Anvaya Hills itu juga sepengetahuan saya masih di Pemkab, terkhir saya hadir saat rapat dengan Dinas LH dan beberapa dinas lainnya, saat itu intinya mereka tidak melarang pembangunan disana," ujarnya. (rd dani r nugraha).
Editor : JakaPermana

