Bansos Dedi Mulyadi Tidak Sesuai Janji, Asep Fadlan Ungkap Harapan Warga Terdampak
Pemberian bantuan sosial untuk warga terdampak pemberhentian sementara izin operasional usaha tambang dari Pemprov Jabar dalam hal ini Gubernur Dedi Mulyadi dianggap tidak sesuai janjinya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemberian bantuan sosial untuk warga terdampak pemberhentian sementara izin operasional usaha tambang dari Pemprov Jabar dalam hal ini Gubernur Dedi Mulyadi dianggap tidak sesuai janjinya.
Ketua Aliansi Masyrakat Cigudeg Rumpin Parungpanjang Asep Fadlan pun kecewa, padahal janji - janji pemberian bansos itu bukan datang dari permintaan masyarakat terdampak.
"Pemberian Bansos tidak sesuai dengan janji Gubernur Dedi Mulyadi," singkat Asep Fadlan kepada wartawan, Rabu, 21 Januari 2026.
Asep Fadlan menuturkan bahwa data penerima Bansos yang berjumlah sekitar 6.000 jiwa bisa dicairkan mulai dari hari ini sampai Jumat.
Sedangkan data susulan penerima Bansos yang jumlahnya sekitar 9.000 jiwa lagi belum terkonfirmasi, karena infonya masih melengkapi data.
"Padahal Bansos ini masyarakat tidak minta, yang masyarakat minta ialah sumber mata pencahariannya dibuka kembali. Karena tambang di Kecamatan Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang semuanya berizin," tutur Asep Fadlan.
Ia menambahkan, andai ada usaha tambang, ditemukan kekurangan dan kesalahan, seharusnya pihak Pemprov Jawa Barat melakukan pembinaan, pengawasan dan pengarahan kepada perusahaan tambang tersebut.
"Jangan asal main ditutup semua," tambahnya.
Ia menjelaskan, selama lebih dari 3 bulan msyarakat dihentikan aktivitasnya, dan selama itu pula tidak ada pemasukan.
Seharusnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi konsisten dengan janjinya akan memberikan Bansos selama 3 bulan, memberikan lapangan pekerjaan, memberikan kredit mobil tanpa DP.
"Namun fakta dilapangan realisasi Bansos saja harus ditagih bahkan harus melakukan aksi dulu. Masyarakat tidak mau tau, ada atau tidak adanya uang kas daerah, yang kami tau adalah janji dan harapannya," tegasnya.
Asep menerangkan, bahwa audit atau bermacam kajian sudah dilakukan, pembangunan jalan di Kecamatan Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang juga sudah selesai.
"Rujukan dan syarat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah dipenuhi, seharusnya ia konsisten dan memikirkan hajat keberlangsungan hidup masyarakat yang hidupnya bergantung pada usaha tambang," terangnya.
Editor : Ahmad Sayuti
