RT dan RW Diminta Perbaiki Data Penerima Bansos, Mensos: Kita Mulai Perbaiki
Mensos akan mulai perbaiki data penerima bansos dan desil melalui RT dan RW.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini pemerintah akan mulai kembali membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, kini mengajak pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) bersama pemerintah daerah memperbaiki akurasi Data penerima bansos.
Perbaikan data penerima bansos ini diminta Mensos agar dilakukan pihak RT dan RW supaya penyaluran bansos tepat sasaran.
Gus Ipul mengatakan pembenahan data menjadi langkah awal untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial dari pemerintah.
"Presiden mengajak kita memulai data diperbaiki, datanya tunggal, datanya satu, dijadikan perjuangan bersama. Mari kita mulai kerja dari data," tutur Gus Ipul.
Penanganan fakir miskin dan anak-anak terlantar merupakan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang mencakup perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial menurut Gus Ipul.
Gus Ipul mengatakan berdasarkan evaluasi Kementerian Sosial, sekitar 45 persen data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako dinilai tidak tepat sasaran.
Karena hal tersebut, guna mengatasi persoalan ini, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengamanatkan pengintegrasian berbagai data sosial ekonomi ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan pengelolaan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemutakhiran data dilakukan melalui jalur formal mulai dari RT, RW, pemerintah desa atau kelurahan hingga BPS, serta jalur partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat juga dapat menyampaikan usulan dan sanggahan melalui pusat layanan telepon 021-171 dan WhatsApp 08877-171-171.
Hasil pemutakhiran tersebut akan dikelompokkan dalam 10 Desil berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi, dengan desil 1 merupakan kelompok 10 persen penduduk dengan kondisi ekonomi paling rendah.
Mensos juga memperkenalkan Perlindungan Sosial Digital yang mengintegrasikan data penerima bantuan dengan berbagai basis data pemerintah, termasuk kependudukan, pertanahan, listrik, serta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.***
Editor : Irma Nurfajri

