Cara Daftar Agen Perlinsos Kemensos, Langkah Mudah Bantu Tetangga Dapat Bansos
Ingin jadi Agen Perlinsos Kemensos? Simak syarat dan panduan langkah cara daftar Agen Perlinsos Digital secara online lewat laman resmi Kemensos.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjadi Agen Perlinsos (Perlindungan Sosial).
Lewat program ini, masyarakat dapat membantu mendampingi tetangga maupun warga sekitar yang membutuhkan bantuan sosial agar tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang terlewat dari jangkauan program pemerintah.
Siapa saja yang memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi/portal resmi yang telah disediakan.
Syarat Mendaftar Agen Perlinsos
Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah memenuhi kriteria berikut:
Memiliki e-KTP dan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang aktif.
Memiliki keinginan dan komitmen untuk mendampingi serta mendaftarkan warga sekitar yang membutuhkan bantuan sosial.
Langkah dan cara daftar Agen Perlinsos Kemensos
Proses pendaftaran dilakukan secara penuh melalui portal digital resmi Kemensos. Berikut adalah 6 langkah mudah untuk mendaftar sebagai Agen Perlinsos:
Akses Portal Resmi
Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda, lalu masuk ke Portal Perlinsos Digital Agen di alamat agent-perlinsos.kemensos.go.id.
Pilih Fitur Pendaftaran
Di halaman utama portal, klik tombol "Daftar Menjadi Agen".
Lengkapi Data Diri
Isi data kependudukan yang diminta sesuai dengan identitas resmi Anda.
Verifikasi Wajah
Lakukan proses pemindaian atau verifikasi wajah (face verification) sesuai petunjuk pada layar untuk memvalidasi identitas.
Setujui Statement Komitmen
Baca dan centang persetujuan pada bagian Pernyataan Komitmen Agen Perlinsos.
Pendaftaran Selesai
Setelah semua tahapan terpenuhi, proses pendaftaran selesai dan Anda resmi terdaftar sebagai Agen Perlinsos.
Setelah resmi terdaftar, Anda dapat langsung mulai mendampingi tetangga atau warga sekitar untuk mengakses layanan perlindungan sosial secara transparan dan tepat sasaran.
Editor : Firda Rachmawati

