Bansos Warga Kota Bogor Terdampak Judi Online, Dinsos Belum Pegang Data Rinci

Dinsos Kota Bogor belum menerima data rinci penerima bansos yang dinonaktifkan terkait judi online. Penyalahgunaan NIK juga menjadi perhatian.

Bansos Warga Kota Bogor Terdampak Judi Online, Dinsos Belum Pegang Data Rinci
Dinsos Kota Bogor belum menerima data rinci penerima bansos yang dinonaktifkan terkait judi online. Penyalahgunaan NIK juga menjadi perhatian.

INILAHKORAN– Penonaktifan bantuan sosial (Bansos) akibat pemadanan data yang berkaitan dengan aktivitas Judi Online (judol) turut berdampak pada keluarga penerima manfaat di Kota Bogor. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor mengaku belum menerima data rinci mengenai jumlah warga yang terdampak kebijakan tersebut.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor, Giri Maya Yudistira, mengatakan kebijakan penonaktifan dilakukan pemerintah pusat berdasarkan hasil pemadanan data. Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah penerima bansos di Kota Bogor yang terkena dampak.

“Sebetulnya, hal ini terjadi di hampir semua daerah di Indonesia, termasuk Kota Bogor. Namun untuk jumlahnya berapa banyak warga yang bansosnya dinonaktifkan gara-gara judol, kami juga tidak tahu karena secara data kami belum memegang,” ungkap Giri, Rabu, 28 Oktober 2026.

Menurut Giri, persoalan ini perlu mendapat perhatian karena aktivitas judi online tidak hanya berpotensi merusak kondisi ekonomi pelakunya, tetapi juga dapat memengaruhi kesejahteraan keluarga, termasuk ketika pelaku terlilit pinjaman online (pinjol).

Aktivitas Judol Anggota Keluarga Bisa Berdampak pada Bansos

Giri menjelaskan, penonaktifan bansos terkait indikasi judi online tidak selalu menyasar individu yang tercatat sebagai penerima bantuan. Aktivitas anggota keluarga lain yang berada dalam satu kartu keluarga (KK) juga dapat memengaruhi status bantuan.

Kondisi tersebut menjadi persoalan ketika anggota keluarga yang terindikasi melakukan transaksi judi online bukan penerima bansos secara langsung. Akibatnya, orang tua atau anggota keluarga lain yang bergantung pada bantuan berpotensi ikut terdampak.

“Yang dilihat bukan NIK individu, tapi menyangkut satu keluarga. Pelaku utamanya dominan anaknya, tapi orang tua yang penerima manfaat kena imbasnya. Ada lansia gaptek, tidak punya handphone, tetapi bansosnya dinonaktifkan karena NIK-nya dipakai transaksi,” tutur Giri.

Ia menerangkan, pemerintah pusat menggunakan aktivitas transaksi judi online sebagai salah satu indikator dalam pemadanan data penerima jaminan sosial. Menurut keterangan Giri, penerima bansos dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 dapat terdampak apabila ditemukan indikasi transaksi judi online.

“Pemerintah pusat menilai warga yang mampu memasang taruhan judi online, mulai dari rentang Rp100 ribu hingga di atas Rp10 juta, secara ekonomi tergolong mampu, sehingga tidak lagi memprioritaskan mereka sebagai penerima jaminan sosial,” terangnya.

Jabar Disebut Memiliki Ratusan Ribu KK Terdampak

Giri menyebut, berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, keterkaitan dengan aktivitas judi online paling banyak ditemukan pada anak dalam satu KK, dengan jumlah sekitar 1,082 juta jiwa.

Sementara itu, jumlah yang tercatat memiliki hubungan sebagai kepala keluarga mencapai sekitar 458 ribu jiwa, sedangkan pasangan sekitar 40 ribu jiwa.

Jawa Barat, lanjut Giri, menjadi salah satu wilayah dengan jumlah penonaktifan bansos terkait indikasi judi online yang tinggi. Ia menyebut sekitar 336 ribu KK di Jawa Barat terdampak, disusul Jawa Tengah sekitar 235 ribu KK dan Jawa Timur sekitar 116 ribu KK.

Dari sisi transaksi, Giri menyebut penggunaan dompet digital DANA tercatat sekitar 1,3 juta transaksi. Sementara itu, transaksi melalui BCA mencapai sekitar 196 ribu transaksi, disusul sejumlah layanan perbankan dan dompet digital lainnya.

Meski demikian, Giri mengingatkan bahwa hasil pemadanan data tidak serta-merta membuktikan seluruh penerima bansos yang terdampak merupakan pelaku judi online.

Menurutnya, terdapat kemungkinan nomor induk kependudukan (NIK) digunakan oleh pihak lain atau data pribadi disalahgunakan untuk melakukan transaksi.

“Kami mengingatkan bahwa temuan dalam pemadanan data tidak serta-merta menunjukkan seluruh penerima bansos yang terdampak merupakan pelaku judi online. Sebab, terdapat kemungkinan NIK digunakan oleh pihak lain atau terjadi kebocoran data pribadi yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan transaksi,” paparnya.

Dinsos Kota Bogor Tunggu Data BNBA

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Dinsos Kota Bogor membutuhkan data penerima terdampak secara terperinci dalam format by name by address (BNBA). Data tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat memeriksa kondisi warga secara langsung dan memastikan penyebab penonaktifan bantuan.

Giri mengatakan, hingga saat ini data spesifik mengenai jumlah penerima bansos di Kota Bogor yang dinonaktifkan belum disampaikan secara rinci kepada pihaknya.

“Padahal data rinci itu sangat diperlukan pemerintah daerah untuk mencegah pemborosan energi groundcheck. Bagi masyarakat yang merasa bansosnya dinonaktifkan karena kesalahan data atau penyalahgunaan identitas, pemerintah menyediakan mekanisme sanggah,” bebernya.

Ia menambahkan, warga yang merasa tidak terlibat dalam aktivitas judi online dapat mengajukan keberatan dengan menyertakan bukti autentik sebagai pendukung.

Mekanisme sanggah tersebut diharapkan dapat membantu proses pemeriksaan apabila penonaktifan terjadi akibat kesalahan pemadanan data atau penyalahgunaan identitas.

Kota Bogor Masuk Uji Coba Perlinsos Digital

Sebagai upaya memperbaiki akurasi pendataan bantuan sosial, pemerintah pusat juga tengah menguji coba sistem Perlinsos Digital. Sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan data dari lebih dari 15 kementerian dan lembaga, termasuk PPATK, OJK, Samsat, BPN, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, hingga BKN.

Giri menyebut Kota Bogor masuk dalam Tahap II uji coba Perlinsos Digital. Ia berharap integrasi data tersebut dapat membuat proses penetapan penerima bansos semakin akurat.

Dengan demikian, masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan diharapkan tidak kehilangan haknya akibat persoalan administrasi, kesalahan pemadanan data, maupun penyalahgunaan identitas.

Pemerintah daerah juga membutuhkan akses terhadap data yang lebih terperinci agar dapat melakukan verifikasi secara tepat sasaran dan menindaklanjuti keluhan warga yang terdampak.

Giri berharap penerapan Perlinsos Digital dapat memperkuat tata kelola bantuan sosial sekaligus meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.***


Editor : JakaPermana