BPJS Ketenagakerjaan Imbau Peserta Waspada Penipuan Klaim JHT

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci mengimbau seluruh peserta untuk kewaspadaan terhadap modus penipuan bantuan pengurusan klaim JHT.

BPJS Ketenagakerjaan Imbau Peserta Waspada Penipuan Klaim JHT
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci Boby Foriawan menegaskan, peserta harus selalu memastikan kebenaran identitas pihak yang mengaku sebagai petugas BPJS Ketenagakerjaan, terutama apabila menawarkan layanan klaim JHT secara langsung ke rumah tanpa adanya konfirmasi resmi. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci mengimbau seluruh peserta untuk kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas dengan menawarkan bantuan pengurusan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui kunjungan langsung ke rumah peserta. 

Modus tersebut perlu diwaspadai karena berpotensi dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk memperoleh data pribadi, informasi kepesertaan, kode verifikasi, hingga meminta sejumlah uang dengan dalih membantu proses pencairan saldo JHT. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci Boby Foriawan menegaskan, peserta harus selalu memastikan kebenaran identitas pihak yang mengaku sebagai petugas BPJS Ketenagakerjaan, terutama apabila menawarkan layanan klaim JHT secara langsung ke rumah tanpa adanya konfirmasi resmi. 

“Kami mengimbau seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas, terlebih jika menawarkan bantuan pencairan saldo JHT dengan mendatangi rumah peserta. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi dan identitas petugas melalui kanal komunikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Boby, Rabu (28/10/2026). 

Dia menambahkan, peserta tidak perlu menggunakan jasa perantara atau pihak yang menjanjikan kemudahan pencairan saldo JHT dengan imbalan tertentu. Peserta dapat memanfaatkan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh informasi dan mengurus klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  

“Jangan pernah memberikan data pribadi, kata sandi, PIN, kode OTP maupun data biometrik  kepada pihak lain. Peserta juga harus waspada apabila ada oknum yang meminta sejumlah uang dengan alasan mempercepat proses klaim. Jika menemukan indikasi penipuan, segera lakukan konfirmasi kepada BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal resmi,” tegasnya. 

Untuk pengajuan klaim JHT, peserta dapat memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku, serta layanan Lapak Asik melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyerahkan dokumen identitas, foto diri, informasi rekening, maupun data kepesertaan kepada orang yang tidak dapat dipastikan identitas dan kewenangannya.  

Apabila terdapat pihak yang mencurigakan, peserta dapat melakukan verifikasi melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. 

Melalui imbauan ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan data pribadi serta berani menolak praktik percaloan. Edukasi dan kewaspadaan bersama menjadi langkah penting untuk mencegah penipuan dan menjaga keamanan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya tentang manfaat yang diterima peserta, tetapi juga tentang keamanan dan kenyamanan dalam mengakses layanan. Kami mengajak seluruh peserta untuk tetap waspada, teliti, dan bersamasama mencegah terjadinya penipuan yang merugikan masyarakat,” tutup Boby. 


Editor : Doni Ramdhani