Banyak Tewas, PKS Ingatkan RUU Miras PR DPR
Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengatakan, salah satu pekerjaan rumah (PR) DPR periode 2014-2019 menuntaskan RUU Miras. Hal ini penting segera dituntakan, lantaran korban yang tewas akibat minuman keras sudah cukup banyak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera mengatakan, salah satu pekerjaan rumah (PR) DPR periode 2014-2019 menuntaskan RUU Miras. Hal ini penting segera dituntakan, lantaran korban yang tewas akibat minuman keras sudah cukup banyak.
"Ini PR DPR periode 2014-2019. RUU Miras belum di sahkan, sehingga warga yg tewas semakin banyak. Negara harus hadir selamatkan Negeri," cuit akun Twitter @MardaniAliSera, dikutip Selasa (8/10/2019).
Mardani menekankan Fraksi PKS DPR RI bakal memprioritaskan pengesahan RUU Miras. Hal ini sangat penting, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
"Saya meminta @FPKSDPRRI menjadikan RUU Miras jadi salah satu RUU prioritas utk selamatkan generasi @fahiraidris @hnurwahid @tifsembiring," tulisnya.
Diketahui, pembahasan RUU tentang larangan minuman keras (miras) telah digulirkan sejak lama. Kemudian, sudah dibahas oleh DPR dan Pemerintah. Namun, meski akhir jabatan DPR RI Priode 2014-2019 penyelesaiannya masih belum terlihat.
Di sisi lain, RUU tersebut sangat ditunggu oleh masyarakat, sudah banyak korban yang tewas akibat miras. [rok]
Editor : Bsafaat

