Banyak Tewas, PKS Ingatkan RUU Miras PR DPR

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengatakan, salah satu pekerjaan rumah (PR) DPR periode 2014-2019 menuntaskan RUU Miras. Hal ini penting segera dituntakan, lantaran korban yang tewas akibat minuman keras sudah cukup banyak.

Banyak Tewas, PKS Ingatkan RUU Miras PR DPR
Mardani Ali Sera. (Inilahcom)

Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera mengatakan, salah satu pekerjaan rumah (PR) DPR periode 2014-2019 menuntaskan RUU Miras. Hal ini penting segera dituntakan, lantaran korban yang tewas akibat minuman keras sudah cukup banyak.

"Ini PR DPR periode 2014-2019. RUU Miras belum di sahkan, sehingga warga yg tewas semakin banyak. Negara harus hadir selamatkan Negeri," cuit akun Twitter @MardaniAliSera, dikutip Selasa (8/10/2019).

Mardani menekankan Fraksi PKS DPR RI bakal memprioritaskan pengesahan RUU Miras. Hal ini sangat penting, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

"Saya meminta @FPKSDPRRI menjadikan RUU Miras jadi salah satu RUU prioritas utk selamatkan generasi @fahiraidris @hnurwahid @tifsembiring," tulisnya.

Diketahui, pembahasan RUU tentang larangan minuman keras (miras) telah digulirkan sejak lama. Kemudian, sudah dibahas oleh DPR dan Pemerintah. Namun, meski akhir jabatan DPR RI Priode 2014-2019 penyelesaiannya masih belum terlihat.

Di sisi lain, RUU tersebut sangat ditunggu oleh masyarakat, sudah banyak korban yang tewas akibat miras. [rok]


Editor : Bsafaat