Banyumas Contek Sistem Lelang Pemkab Bogor

Pemkab Banyumas menyontek sistem pengadaan barang jasa milik Kabupaten Bogor, Kamis (6/12/2018). Mereka menilai, Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Bumi Tegar Beriman sudah selayaknya independe, alias ti

Banyumas Contek Sistem Lelang Pemkab Bogor
INILAH, Bogor- Pemkab Banyumas menyontek sistem pengadaan barang jasa milik Kabupaten Bogor, Kamis (6/12/2018). Mereka menilai, Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Bumi Tegar Beriman sudah selayaknya independe, alias tidak berbaur dengan Sekretariat Daerah (Setda) seperti saat ini.
 
Rombongan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono itu, secara terang-terangan menjadikan Pemkab Bogor sebagai acuan mereka dalam administrasi Kesekretariatan daerah, terutama dalam layanan pengadaan barang dan jasa.
 
"Tadi, saya dengar setiap tahun ULP Kabupaten Bogor melelangkan lebih dari 1.000 paket pekerjaan. Itu sangat besar. Makanya kami mau pelajari," kata Sadewo di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kamis (6/12/2018).
 
Dia mengungkapkan, secara kelembagaan ULP Kabupaten Bogor sama seperti yang dimiliki Banyumas, yakni berada di Setda. Namun, beban pelelangan jauh di bawah Kabupaten Bogor. Rata-rata lelang pekerjaan di Banyumas, tidak lebih dari 500 per tahun.
 
"Maka itu, dengan beban yang cukup berat Pemkab Bogor bisa melakukan dengan baik. Itu yang mau kita pelajari dan diterapkan di Banyumas," tegasnya.
 
Bahkan dia pun mendukung jika ULP Kabupaten Bogor naik kelas menjadi setara dinas atau badan, yang mana akan dipimpin oleh seorang pejabat eselon II. "Sekarang begini, di Kabupaten Bogor saat ini ULP-nya sudah menjadi bagian, sementara kami baru mau menuju ke sana," katanya.
 
Hal lain yang ingin dipelajari yakni soal, bagaimana ULP menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengadaan barang dan jasa. "Tapi yang sudah kami terapkan juga sama, yakni tidak ada inervensi dari kepala daerah dalam pelelangan," jelasnya.
 
Sementara Bupati Nurhayanti menilai, Pemkab Bogor telah memiliki Perbup Nomor 3 Tahun 2017 Tentang ULP untuk menghindari adanya inervensi dari pejabat di atas kepala ULP.
 
"Karena ULP sekarang ada di bawah Sekda, perbup itu memagari, agar mereka tetap bisa independen," tegasnya.
 
Di hadapan Wabup Banyumas pun, Nurhayanti mengungkap soal sertifikasi ISO 90001-2015 yang diterima ULP pada 24 Juli lalu. Menurutnya, sertifikasi ini melengkapi prestasi yang dimilii ULP karena didapuk menjadi lembaga mandiri dan profesional dari KPK.
 
"ULP kami juga ditunjuk KPK sebagai ULP percontohan di Indonesia karena dianggap mandiri dan profesional, meski saat ini berada di bawah setda," ujarnya.
 
Meski begitu, Yanti terus mendorong agar ULP menjadi sebuah dinas atau badan, mengingat beban kerja yang dimiliki saat ini. Bahkan, dia menilai, PP 18 Tahun 2016 merupakan sebuah kemunduran, terutama bagi ULP.
 
"Tadinya itu namanya Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, tapi ada SOTK baru, jadi harus masuk setda. Padahal, seharusnya ULP independen bahkan dipimpin oleh pejabat eselon II," tegasnya.


Editor : inilahkoran