Barantin Perketat Pengawasan Distribusi Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Badan Karantina Indonesia (Barantin) bakal memperketat pengawasan distribusi hewan kurban, jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Badan Karantina Indonesia (Barantin) bakal memperketat pengawasan distribusi hewan kurban, jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2025.
Ini dikatakan Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean, usai Rapat Teknis Nasional Operasional dan Penegakan Hukum Karantina Ikan Tahun 2025 dengan tema Harmonisasi Kebijakan Operasional dan Penegakan Hukum dalam Rangka Percepatan Pelayanan Perkarantinaan Ikan di Kota Bandung, Kamis 8 Mei 2025.
Sahat menuturkan, sejumlah posko pengawasan sudah disiapkan di sejumlah titik yang menjadi rute lalulintas pengiriman hewan ternak.
Utamanya hewan ternak dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), yang masuk wilayah Provinsi Jawa Barat dan Jakarta.
"Ada pakai truk dan kapal. Yang pakai truk, ada pemeriksaan setiap pos. Kita pastikan ternaknya sehat dan tidak ditukar. Truk kita segel. Ini untuk memastikan bebas penyakit, umumnya PMK. Setiap simpul kita kawal dengan baik. Semua ternak yang kita periksa, adalah yang sehat. Selama dokumen karantina dan lainnya ada," ujar Sahat.
Maka dari itu, dia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap hewan ternak yang terdistribusikan jelang Idul Adha. Sebab, Barantin akan melakukan pengawasan ketat.
"Musim lebaran haji tidak perlu khawatir. Kita karantina akan menjaga ternak yang didistribusikan," ucapnya.
Selain itu, Sahat juga mendorong pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi mengenai distribusi hewan. Terlebih dengan kemajuan zaman, proses administrasi sudah dapat lebih cepat.
"Intinya kita pastikan yang sampai ke masyarakat, adalah ternak yang sehat. Kalau enggak ada dokumen, kita khawatirkan penyakit. Jangan sampai tersebar ke masyarakat," kata dia.
Sementara mengenai rapat koordinasi kali ini, Sahat menerangkan kegiatan ini merupakan tindaklanjut Barantin dalam mengimplementasikan UU 21/2019 terkait dengan karantina hewan ikan dan tumbuhan.
"Hari ini kita menyematkan brevet Polsus, karena kita tahu bahwa banya kegiatan ilegal di lapangan. Saya ingin segera P21. Kita ingin proses semuanya bisa tuntas," ucapnya.
Total ada 141 polisi khusus yang disiapkan, dengan dibantu PPNS serta penyidik di Barantin untuk pengawasan dan karantina hewan juga tumbuhan.
"Jadi sekarang karantina ini sudah punya SDM yang bisa melakukan penegakan hukum. Ke depan saya ingin kita bisa langsung menegakkan Undang-undang 21 ini terkait karantina," ujarnya.
Dimana tugasnya kelak akan menangani dua fokus, yakni legal tetapi tidak memenuhi syarat lengkap dan ilegal.
"Ada dua kelompok yang kita tangani. Apapun itu, kita lakukan penegakan hukum. Pertama itu kita khawatir, penyakit yang masuk ke Indonesia atau area," ujarnya.
Sejauh ini klaim Sahat, sejumlah penindakan distribusi hewan ilegal telah dilakukan, seperti burung, celeng atau babi.
"Kita kemarin ada tangkapan celeng yang dilalulintaskan antar area. Burung juga kita tahan ribuan, yang memang sengaja diselundupkan secara ilegal. Banyak kasus kita tangani. Dengan adanya Polsus ini yang di back up instansi lain di lapangan, itu kita tangani," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

