Barantin Direformasi, Jadi Mesin Pendorong Ekspor Nasional
Balai Karantina Indonesia kini tak hanya sebagai institusi pengawas, tapi didorong untuk jadi alat penggerak ekonomi khususnya ekspor
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan transformasi besar dalam pelayanan karantina, dengan menempatkan sektor ekspor sebagai salah satu fokus utama.
Lembaga yang selama ini identik dengan fungsi pengawasan, itu kini didorong menjadi instrumen strategis untuk mempercepat arus perdagangan dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding dalam Sarasehan Bersama Eksportir Jawa Barat di Kantor Karantina Jawa Barat, Bandung, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri perwakilan 101 perusahaan eksportir itu menjadi ajang konsolidasi antara pemerintah dan pelaku usaha, dalam menghadapi tantangan perdagangan internasional yang semakin kompetitif.
Di hadapan para eksportir, Karding menegaskan bahwa Barantin tidak boleh dipandang sebagai institusi yang memperlambat proses bisnis. Sebaliknya, lembaga karantina harus hadir sebagai mitra strategis yang membantu pelaku usaha memperluas pasar dan meningkatkan nilai ekspor nasional.
"Barantin tidak akan menjadi penghambat. Sebaliknya, kami hadir memberikan pendampingan, asistensi, dan pelayanan maksimal bagi para eksportir agar produk Indonesia semakin mudah diterima di pasar internasional," ujar Karding.
Jadi Penggerak ekonomi
Menurutnya, peran Barantin saat ini tidak hanya menjaga keamanan hayati melalui pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan. Lebih dari itu, lembaga tersebut juga dituntut menjadi alat penggerak ekonomi yang mampu mendukung percepatan ekspor dan peningkatan nilai tambah komoditas nasional.
Guna menjalankan peran tersebut, Barantin mengusung empat agenda utama, yakni memperkuat sistem biosecurity nasional, menjaga ketahanan pangan, memperlancar fasilitasi perdagangan, serta memperluas akses pasar ekspor. Langkah itu sejalan dengan agenda hilirisasi dan peningkatan nilai tambah sumber daya alam yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
"Kami ingin memastikan pelayanan karantina menjadi nilai tambah bagi eksportir. Semakin cepat, semakin mudah, namun tetap memenuhi standar internasional sehingga produk Indonesia semakin dipercaya di pasar global," ucapnya.
Selain pembenahan regulasi dan layanan, Barantin juga mempercepat digitalisasi sistem karantina. Transformasi tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pemeriksaan di tingkat produsen, pengujian laboratorium, hingga penerbitan sertifikat ekspor yang terintegrasi secara elektronik.
Dalam forum dialog tersebut, para eksportir menyampaikan berbagai tantangan yang masih dihadapi, mulai dari pemenuhan standar negara tujuan, lamanya proses sertifikasi, hingga kebutuhan peningkatan daya saing produk di pasar internasional. Karding menilai berbagai persoalan itu harus dijawab melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan dunia usaha.
"Kalau ada kendala, jangan dipendam. Sampaikan kepada kami. Barantin hadir untuk mencari solusi bersama, bukan menambah persoalan. Tugas kami memastikan komoditas ekspor memenuhi persyaratan negara tujuan sekaligus membantu pelaku usaha agar produknya semakin mudah menembus pasar internasional," katanya.
Ia memastikan, Barantin akan memperkuat pendampingan teknis kepada eksportir, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mempercepat pelayanan karantina tanpa mengurangi aspek keamanan dan kepatuhan terhadap standar internasional.
Karding juga menyoroti kontribusi sektor ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. Berdasarkan data yang dipaparkannya, aktivitas ekspor turut menopang pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat yang mencapai 5,79 persen pada triwulan I 2026.
Dari sisi nilai perdagangan, sektor karantina tumbuhan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai ekspor mencapai Rp7,7 triliun dan volume 304,9 juta ton. Komoditas yang mendominasi antara lain kakao bubuk, kelapa bulat, dan kakao pasta.
Sementara sektor karantina ikan membukukan nilai ekspor Rp1,29 triliun dengan volume 28,6 juta kilogram yang didominasi rajungan dan cumi-cumi. Adapun sektor karantina hewan mencatat nilai ekspor Rp69,7 miliar dengan komoditas utama berupa susu sapi dan vaksin.
Ia menegaskan, guna menjaga integritas pelayanan karantina. Ia memastikan seluruh proses sertifikasi dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.
"Kami memastikan seluruh proses sertifikasi karantina berjalan cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar. Barantin siap menjadi mitra strategis bagi para eksportir untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di tingkat global," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

