Bawaslu Antisipasi Kerawanan Pilbup Bandung 2020

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar dan Kabupaten Bandung mulai memetakan dan mengantisipasi sejumlah kerawanan yang mungkin terjadi saat pelaksanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang.

Bawaslu Antisipasi Kerawanan Pilbup Bandung 2020
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar dan Kabupaten Bandung mulai memetakan dan mengantisipasi sejumlah kerawanan yang mungkin terjadi saat pelaksanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jabar Sutarno mengatakan, beragam kerawanan bisa saja terjadi selama pelaksanaan Pilkada nanti. Sehingga, dalam waktu dekat Bawaslu RI akan mengeluarkan indeks kerawanan Pemilu yang datanya berasal dari masing-masing kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020.

"Kalau melihat kerawanan ini tidak dari satu aspek saja, tapi berbagai aspek. Tidak hanya keamanan, tapi dari aspek partisipasi pemilih, proses penyelenggaraan pemilu, kerawanan sengketa pemilu. Secara umum, setiap tahapan Pemilu ini ada indikasi kerawanan," kata Sutarno  di Soreang, Jumat (20/12/2019).

Menurutnya, kerawanan ini terjadi saat penjaringan calon kampanye dan masa tenang. Selain itu, di Kabupaten Bandung berpotensi kerawanan politik uang termasuk di daerah lainnya yang akan melaksanaan Pilkada 2020.

"Politik uang masih ada potensi di mana pun, termasuk di Kabupaten Bandung. Itu gambaran umum soal kerawanan," ujarnya.

Sutarno juga menyebutkan, pada proses tahapan pemilu di Kabupaten Bandung pernah terjadi permasalahan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) karena masih adanya warga negara asing (WNA) masuk dalam DPT.

"Terkait dengan DPT ditemukan indikasi warga negara asing yang terdaftar. Padahal kan sudah jelas WNA tidak boleh masuk dalam DPT," ujarnya.

Selain itu, di Kabupaten Bandung juga pernah terjadi keterlibatan kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu.

"Selain itu, kalau menengok pemilu 2019 ada keterlibatan kepala desa yang bakal menguntungkan dan merugikan (pasangan calon). Juga etralitas ASN. Bawaslu diberikan tugas untuk pencegahan juga, termasuk pelibatan anak-anak agar tidak dilibatkan apalagi dengan kampanye yang sifatnya rapat umum," katanya.

Sutarno berharap pada Pilkada 2020 mendatang tidak terjadi politisasi sara, ujaran kebencian dan juga penyebaran berita atau informasi hoaks. (Dani R Nugraha)


Editor : Doni Ramdhani