Bawaslu Jabar Gelar Sosalisasi Penguatan Netralitas ASN di Lingkungan Pemprov pada Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Jabar menggelar sosialisasi, penguatan netralitas ASN di lingkungan Pemprov pada Pilkada Serentak 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Bawaslu Jabar menggelar sosialisasi, penguatan netralitas ASN di lingkungan Pemprov pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Jabar Zacky M Zam Zam mengatakan, sosialisasi ini sekaligus diharapkan menjadi momentum bagaimana netralitas ASN dapat memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tanpa cela.
Menurutnya, netralitas ASN harus dijaga karena sebagai abdi negara dengan tupoksi pelayan masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam konflik kepentingan, baik partai politik maupun pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024.
Potensi ancaman pelanggaran netralitas ASN yang besar, lanjut Zacky, harus sama-sama biaa dicegah supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan netral, jujur, dan adil.
Zacky pun mengingatkan, agar para ASN dapat menghindari potensi dugaan pelanggaran netralitas, seperti memberi komentar di sosial media, berfoto bersama pasangan calon maupun partai politik.
Supaya bisa menghindari sanksi atau hukuman, sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"ASN memang dalam tata tertib berkorban, tetap pada jalurnya, netral. Siapapun yang terpilih, itulah pemimpin kita. Tetap netral, menjaga netralitas pada proses dan hasil pemilihan," kata Zacky dalam sambutannya dalam Sosalisasi Penguatan Netralitas ASN Pada Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandung, Selasa 15 Oktober 2024.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah menerangkan, sosialisasi ini merupakan bentuk pencegahan pelanggaran dalam kontestasi Pilkada serentak 2024.
Dimana sesuai Perbawaslu 2/2023, Bawaslu harus semasif mungkin memberikan sosialisasi dalam rangka pencegahan pelanggaran Pemilu.
"Tentu harapannya adalah soal bagaimana caranya ASN ini bisa berlaku netral di pemilihan 2024, karena kalau kita melihat di 204 tersebut yang harus diajak ataupun dilibatkan itu banyak. Ada disabilitas, pemilih pemula, kaum perempuan, terus juga OKP Ormas, komunitas (seni), profesi, termasuk lembaga-lembaga atau dinas yang harus netral," terangnya.
Bawaslu Jabar kata dia, turut mengajak ASN untuk dapat menjadi pengawas partispatif dalam netralitas. Supaya tidak terjadi pelanggaran di lingkungan ASN.
"Jadi 100 orang ini dari seluruh dinas Pemprov, sebagai perwakilan untuk mengedukasi, ataupun menyebarluaskan informasi yang didapat terkait netralitas ASN," ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani
