Putusan MK Jadi Angin Segar, Bawaslu Jabar Siap Perkuat Peran Pengawasan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menegaskan komitmennya mendorong penguatan sinergitas antar lembaga pasca Pemilu 2024.

Putusan MK Jadi Angin Segar, Bawaslu Jabar Siap Perkuat Peran Pengawasan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menegaskan komitmennya mendorong penguatan sinergitas antar lembaga pasca Pemilu 2024.

INILAHKORAN, Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menegaskan komitmennya mendorong penguatan sinergitas antar lembaga pasca Pemilu 2024.

Upaya ini dinilai penting untuk menghadapi dinamika demokrasi ke depan, sekaligus memperkuat fondasi kelembagaan pengawas Pemilu.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky M Zam Zam menjelaskan, sinergitas antar pemangku kepentingan dilakukan melalui kegiatan bertajuk Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Stakeholder se-Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat hubungan kelembagaan Bawaslu dengan elemen-elemen strategis di daerah.

“Kami menggandeng partai politik, pemerintah daerah, TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ujar Zacky di Bandung, Rabu (27/8/2025).

Menurut Zacky, penguatan kelembagaan Bawaslu tidak hanya relevan ketika tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga penting di masa non-tahapan. Di periode ini, Bawaslu tetap memiliki peran strategis dalam pengawasan, pendidikan politik, serta meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Eksistensi Bawaslu tidak berhenti setelah tahapan Pemilu selesai. Justru di masa non-tahapan inilah banyak ruang yang bisa dimanfaatkan untuk memperkuat posisi kelembagaan,” tegasnya.

Selain itu, Zacky juga menyinggung wacana revisi undang-undang kepemiluan yang tengah berkembang. Ia menilai sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi, seperti putusan Nomor 135 dan 104, menjadi sinyal positif untuk memperkuat kewenangan Bawaslu ke depan.

“Putusan itu memberi angin segar bagi kami. Ini menunjukkan bahwa keberadaan Bawaslu masih sangat dibutuhkan dalam proses demokrasi,” katanya.

Zacky menegaskan pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu semata. Dukungan aktif masyarakat dan stakeholder lain mutlak diperlukan agar proses demokrasi berjalan dengan baik.

pengawasan adalah kerja kolektif. Bawaslu dan masyarakat harus berjalan bersama dalam mengawal demokrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas lembaga juga sangat penting untuk memastikan Pemilu berlangsung demokratis dan berintegritas. Peran pemerintah daerah, aparat keamanan, dan penegak hukum menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan.

“Momentum di masa non-tahapan ini kami manfaatkan untuk memperkuat silaturahmi kelembagaan. Ini saat yang tepat untuk menyatukan langkah dan memperkuat koordinasi menuju kontestasi demokrasi berikutnya,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana