Bawaslu Jabar Luncurkan Siwasdatif, Perkuat Pengawasan Digital Partisipatif Data Pemilih
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jabar resmi meluncurkan Sistem Pengawasan Digital Partisipatif (Siwasdatif) di Kota Bandung, Kamis 6 November 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jabar resmi meluncurkan Sistem Pengawasan Digital Partisipatif (Siwasdatif) di Kota Bandung, Kamis 6 November 2025.
Inovasi Siwasdatif itu menjadi langkah strategis Bawaslu Jabar dalam memperkuat pengawasan digital publik terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, menjadikan Jabar satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan sistem digital dalam proses tersebut.
Kepala Sekretariat Bawaslu Jabar Widodo Wuryanto mengatakan, aplikasi itu lahir dari kolaborasi tim pengawas, pengembang, dan berbagai pemangku kepentingan dengan semangat mewujudkan pengawasan yang transparan, cepat, dan partisipatif di era digital.
“Siwasdatif lahir dari kebutuhan akan sistem yang bisa menjembatani partisipasi publik dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Kita ingin masyarakat bisa ikut mengawasi dengan mudah, cukup lewat genggaman tangan,” ujar Project Leader Siwasdatif itu.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan ketidaksesuaian data pemilih seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau perubahan status kependudukan secara langsung dan real time.
Setiap laporan akan terhubung ke sistem Bawaslu untuk ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Siwasdatif juga dilengkapi fitur pemantauan status laporan, integrasi data pengawasan, serta dashboard analitik untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
“Melalui Siwasdatif, kami ingin menghadirkan wajah baru pengawasan yang lebih modern, kolaboratif, dan terbuka. Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi kebutuhan dalam memastikan integritas data pemilih yang menjadi fondasi demokrasi kita,” tambahnya.
Peluncuran Siwasdatif menjadi tonggak penting dalam proyek perubahan bertajuk “Strategi Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan”. Program ini menjawab tantangan akurasi data sekaligus mendorong keterlibatan aktif publik dalam menjaga integritas demokrasi.
“Kami percaya, pengawasan terbaik lahir dari kolaborasi. Siwasdatif bukan hanya aplikasi, tapi gerakan bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah, menegaskan bahwa efektivitas Siwasdatif sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.
“Pengawasan tidak bisa dilakukan Bawaslu Jabar semata, juga harus dibantu oleh publik dalam melakukan pengawasan pemutakhiran data. Maka kita banyak melakukan sosialisasi, mengajak masyarakat untuk melaporkan bila harus ada pemutakhiran data,” ucapnya.
Menurutnya, Siwasdatif merupakan bentuk adaptasi Bawaslu terhadap era digital yang didominasi generasi muda.
“Sekarang generasinya Zillenial. Semuanya harus dimudahkan. Jadi kita juga secara kelembagaan harus mengikuti zaman. Tantangan ini kita jawab, bahwa kita pun ramah dengan sistem online. Tinggal masyarakat mah ikut atau enggak, menjadi pengawas partisipatif,” katanya.
Adapun Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri, menambahkan, Siwasdatif juga berperan penting dalam mendeteksi dugaan pelanggaran administratif dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Pengenaan dengan pengawasan ini, jika proses pemutakhiran mengalami suatu dugaan pelanggaran. Kita memberikan saran perbaikan kepada KPU,” jelasnya.
Bawaslu Jabar berharap, hadirnya Siwasdatif tidak hanya menjadikan pengawasan data pemilih menjadi urusan lembaga semata, tetapi jadi gerakan bersama masyarakat demi memastikan setiap warga negara tercatat dan memiliki hak pilih yang sah dalam setiap tahapan Pemilu. (
Editor : Doni Ramdhani

